Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kapok Masuk Penjara Berkali-kali, "Raja Jambret" Kembali Berulah di Malang Raya

Kompas.com, 11 Mei 2025, 13:32 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang telah beraksi di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Pelaku yang diamankan merupakan residivis dalam kasus serupa. Karena sudah berulang kali masuk penjara karena kasus jambret, pelaku ini dijuluki "raja jambret".

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan intensif guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang melibatkan pelaku.

Baca juga: Takut Dihakimi Massa, Pelaku Jambret di Baubau Sembunyi di Rumah Warga

"Pelaku utama berinisial MDYT alias Gendut (47 tahun), warga Dusun Krajan, Desa Karanganyar, Kecamatan Keraton, Pasuruan, berhasil kami amankan," ujar Rudi, Minggu (11/5/2025).

Pelaku MDYT berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor saat melancarkan aksinya.

Pelaku tersebut diketahui merupakan residivis yang telah lima kali mendekam di penjara atas kasus yang sama.

Baca juga: Pria Jambret Kalung Emas Senilai Rp 36 Juta di Jalanan Jembrana, Ditangkap di Denpasar

Penangkapan MDYT dilakukan di Jalan Raya Dusun Desa Karanganyar, Kecamatan Kraton, Pasuruan, pada Senin (5/5/2025) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saat diamankan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas dan berupaya melarikan diri," katanya.

Sementara itu, rekan pelaku berinisial WHD (42), yang juga beralamat sama dan berperan sebagai eksekutor perampasan perhiasan korban, saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Rudi memaparkan modus operandi yang digunakan kedua tersangka, yakni berkeliling pada pagi hari dan menyasar perempuan yang hendak berbelanja atau beraktivitas jalan pagi.

"Setelah menemukan target, para pelaku mendekati korban dengan berpura-pura menanyakan alamat atau langsung memepet dan merampas paksa perhiasan yang dikenakan korban," jelasnya.

Dari enam TKP, empat di antaranya berada di wilayah hukum Polres Batu.

Pertama, terjadi di Jalan Raya Dewi Sartika, Kelurahan Temas, pada Minggu (4/5/2025) pukul 06.00 WIB. Korbannya adalah Yusi Kartika Sari (32) yang kehilangan gelang emas 5,8 gram saat dipepet dua pelaku yang mengendarai motor sport.

Kedua, pada Rabu (12/3/2025) pukul 06.30 WIB di Jalan Terusan Metro, Desa Sumberejo, dengan korban Wiji Astutik (59) yang kehilangan kalung emas 20 gram setelah dihampiri dua pelaku yang berpura-pura bertanya alamat lalu merampas kalungnya hingga korban terjatuh.

Ketiga, pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Kampung Sekarputih, Junrejo, dengan korban Aminah (60) yang kehilangan kalung emas 10 gram dengan modus serupa, yakni pelaku berpura-pura bertanya alamat.

Keempat, pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Raya Diponegoro, Junrejo, dengan korban Omy Komalasari (44) yang kehilangan kalung emas 5 gram setelah dipepet dari sisi kanan oleh dua pelaku yang langsung menarik paksa kalungnya.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MDYT antara lain satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam dengan nomor polisi N 3408 VO beserta STNK, satu helm hitam, satu jaket abu-abu, dan sepasang sepatu hitam.

Atas perbuatannya, tersangka MDYT dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Hasil kejahatan selanjutnya dijual oleh pelaku kepada seseorang di Pasar Purwodadi yang identitas dan alamatnya masih dalam proses penyelidikan," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau