Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jan Hwa Diana Ngadu Gudang Disegel meski Izin Sudah Diurus, Ombudsman Verifikasi Laporan

Kompas.com, 10 Mei 2025, 17:44 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur masih melakukan proses verifikasi atas laporan Jan Hwa Diana yang mengaku telah mengurus tanda daftar gudang (TDG) untuk Sentoso Seal, namun gudangnya tetap disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menjelaskan, surat berisi keluhan dikirim oleh adik Diana pada Rabu (7/5/2025). Isi surat tersebut tidak secara langsung melaporkan, namun meminta perlindungan hukum.

“Suratnya tidak secara langsung melapor tapi minta perlindungan hukum. Kami terjemahkan sebagai laporan secara substansi, karena pelayanan publik,” ujar Agus, saat dikonfirmasi, Sabtu (10/5/2025).

Baca juga: Diana Ngaku Sudah Urus TDG Sentoso Seal, Pemkot Surabaya: Persyaratannya Belum Lengkap

Agus menyampaikan, pihaknya akan memverifikasi barang bukti terkait kepengurusan TDG Sentoso Seal sebelum menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami proses pengecekan, apakah sesuai dengan verifikasi formal maupun materil. Kami akan minta dokumen klaim Ibu Diana, bahwa semua persyaratan (TDG) sudah lengkap,” jelasnya.

Apabila ditemukan kekurangan dalam dokumen, pihak Ombudsman akan meminta Diana untuk melengkapi persyaratan agar pengurusan izin dapat dilanjutkan di tingkat Pemkot Surabaya.

“Saat ini masih proses, akan berkomunikasi dengan Ibu Diana untuk melengkapi data dukung sebagai bukti bahwa Ibu Diana sudah melengkapi semua persyaratan terkait TDG itu,” kata Agus.

Baca juga: Eks Pegawai Sentoso Seal Harap Jan Hwa Diana Juga Bisa Diperkarakan dalam Kasus Penahanan Ijazah

Menurut Agus, Diana mengaku telah memenuhi seluruh syarat untuk memperoleh TDG, namun izin tak kunjung diterbitkan hingga gudangnya disegel.

“Laporannya, berkaitan dengan Ibu Diana berharap dibuka segelnya. Karena TDG yang dia urus itu sudah dilengkapi seperti yang disyaratkan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Diana menyatakan sudah menyelesaikan pengurusan izin TDG pada Rabu (30/4/2025), namun izin tak juga dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya.

“Tetapi sampai hari ini (Rabu) belum dikeluarkan izinnya. Saya minta segel gudang saya dicabut demi keadilan,” kata Diana dalam rilis pers yang diterbitkan Ombudsman Jatim, Kamis (8/5/2025).

Diana juga memaparkan kronologi penyegelan gudang oleh sejumlah pihak, di antaranya Kepala Dinas PMTSP Surabaya Lasidi, Kepala Diskopdag Surabaya Dewi Soeriyawati, Kasatreskrim Polres Tanjung Perak Prasetyo, dan Kapolsek Asem Rowo Ardian.

Baca juga: Jan Hwa Diana Sentoso Seal Jadi Tersangka Perusakan Mobil

Menurut Diana, mereka semula berjanji hanya akan menyegel pintu gerbang besar gudang. Namun dalam praktiknya, semua akses ditutup.

“Sedang pintu kecil akses keluar masuk pegawai tetap dibuka. Namun, kenyataannya semua pintu disegel,” ujarnya.

Diana kemudian mengirim surat kepada Pemkot Surabaya untuk meminta agar pintu kecil dibuka, dengan alasan untuk keperluan pemeliharaan listrik, air, komputer, dan kendaraan.

Ia juga mengaku mendapat janji dari Kepala Dinas PMTSP bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025). Namun, hingga Senin (5/5/2025), izin tersebut belum juga diterima.

“Saya berupaya menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tetapi yang bersangkutan tidak mau ditemui dengan alasan sedang rapat. Anak buahnya juga begitu,” kata Diana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau