MALANG, KOMPAS.com - Seorang ibu asal Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AP, kehilangan sang anak setelah buah hatinya yang masih berusia 8 bulan itu dititipkan ke ayahnya, S.
Peristiwa ini dipicu oleh konflik rumah tangga antara AP dan S yang mengakibatkan pisah ranjang.
S kemudian meninggalkan AP yang tengah mengandung putranya, R. Akibatnya, AP menjalani masa kehamilan hingga persalinan tanpa didampingi S.
"R adalah anak kandung AP dari pernikahannya dengan S," kata kuasa hukum AP, Didik Lestariyono, pada Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Kirim Mayat Bayi Lewat Ojol, Polisi Ungkap Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Medan
Setelah R lahir tanpa kehadiran ayahnya, dan saat R menginjak usia 8 bulan, AP memutuskan untuk menitipkannya kepada S yang tinggal di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
"Tujuan awal AP menitipkan R adalah agar S memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran bahwa bayi tersebut adalah darah dagingnya," ujarnya.
Namun, tanpa sepengetahuan AP, S diduga menyerahkan R kepada seseorang yang tinggal di sebuah perumahan elite di Kota Malang.
AP, yang awalnya hanya berniat menitipkan R selama tiga bulan, tidak mengetahui motif di balik tindakan S tersebut.
"Ketika hendak diambil setelah tiga bulan, AP baru mengetahui anaknya telah diserahkan ke pihak lain," jelasnya.
Baca juga: Ayah Tega Aniaya Anak Kandung yang Masih Bayi gara-gara Tak Berhenti Menangis
AP telah berulang kali mendatangi kediaman pihak yang diduga mengasuh R untuk mengambil kembali anaknya.
Namun, usahanya itu sia-sia. Bahkan, dalam salah satu upayanya, AP dituduh sebagai penculik bayi dan mengalami kekerasan dari warga sekitar.
"Saat itu, AP diteriaki penculik oleh keluarga yang membawa R, hingga memicu amarah warga yang sensitif terhadap isu penculikan anak," katanya.