PONOROGO, KOMPAS.com – PT KAI Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengaku akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung aset yang berada di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Aset PT KAI di lokasi itu dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan, verifikasi pemanfaatan aset yang dijadikan lokasi prostitusi akan dilakukan langsung di lapangan.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan terkait status aset yang dimaksud,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Cerita Mbah Misringah, Calon Jemaah Haji Tertua Usia 90 Tahun asal Ponorogo
Rokhmad menambahkan, langkah verifikasi dengan pemerintah daerah setempat dilakukan untuk memastikan seluruh aset dikelola sesuai peruntukannya dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar ketentuan hukum maupun norma sosial.
“Langkah ini kami tempuh sebagai bagian dari komitmen PT KAI dalam memastikan seluruh aset dikelola sesuai peruntukannya,” imbuhnya.
Baca juga: Pol PP Ponorogo Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menyegel belasan warung kopi yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
“Pemerintah daerah menutup per tanggal 5 Mei. Seluruh aktivitas warung berhenti, karena di sana masih digunakan untuk prostitusi,” ujar Kasatpol PP dan Damkar Eko Suprapto di lokasi penutupan, Senin (5/5/2025).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, mengaku akan melakukan koordinasi dengan PT KAI selaku pemilik aset terkait usulan warga untuk membongkar warung remang-remang tersebut.
“Tanah ini tanah PJKA, tidak serta merta bisa dibongkar. Langkah selanjutnya secepatnya kami koordinasikan dengan PT KAI,” katanya.
Sebelumnya, Pol PP Kabupaten Ponorogo memberikan waktu kepada pemilik belasan warung kopi untuk menutup warung yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.
Langkah penutupan diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular hingga HIV.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang