PONOROGO, KOMPAS.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akan menutup sejumlah lokasi yang diduga terlibat praktik prostitusi berkedok warung kopi.
Penutupan direncanakan akan dilakukan pada Senin (5/5/2025), di lokasi yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman.
Kepala Satpol PP Ponorogo, Eko Suprapto, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan.
“Karena tidak sekadar warung saja tetapi juga ada prostitusi dan kami sepakat untuk menutup,” ujarnya melalui pesan singkat pada Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: 2 WNA Jalankan Bisnis Prostitusi di Bali, Kripto Jadi Alat Pembayaran
Langkah penutupan ini telah mendapatkan dukungan dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.
Keputusan tersebut juga didukung oleh forum pimpinan kecamatan setempat.
“Per 5 Mei, semua aktivitas warung di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek ditutup. Pekerja warung sudah diajukan cek kesehatan kemarin dan diperintahkan secara tegas untuk kembali ke daerahnya,” imbuh Eko.
Dasar penutupan lokasi prostitusi ini juga diperkuat hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Ponorogo.
Baca juga: Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ngawi, Tersangka Jadikan Anak PSK
Dari pemeriksaan terhadap 29 pekerja warung, ditemukan bahwa 35 persen di antaranya terindikasi tidak sehat dan rentan terhadap penyakit menular.
“Dari pemeriksaan kesehatan terhadap 29 pekerja warung, 35 persen terindikasi tidak sehat karena kegiatan prostitusi. Bisa terjemahkan sendiri lah tidak sehatnya bagaimana,” ujar Eko.
Dengan langkah ini, Satpol PP berharap dapat menanggulangi praktik prostitusi yang merugikan masyarakat serta menjaga kesehatan dan keselamatan publik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang