PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus perusakan sejumlah aset di kantor Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang terjadi akibat kericuhan antrean panjang untuk scan barcode tiket masuk Bromo hingga kini belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Meskipun demikian, pihak kepolisian tidak tinggal diam dalam menanggapi insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, menegaskan hal tersebut pada Rabu (7/5/2025).
"Sejauh ini belum ada laporan. Meski tidak ada laporan, kami melakukan tindak lanjut dengan cek TKP dan mapping orang-orang yang terlibat," ujar Fajar.
Fajar menambahkan bahwa hingga saat ini, pelaporan ke Polres dan Polsek belum ada, dan konfirmasi dari pihak TNBTS untuk melaporkan kejadian tersebut juga masih nihil.
Dari sudut pandang Reskrim, jika terjadi lagi aksi perusakan yang merupakan tindak pidana, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
"Meski pelaporan belum ada, bukan berarti tidak bertindak. Saya arahkan Polsek untuk cek TKP."
"Ke depan, saya harap TNBTS berkoordinasi dengan Polres. Untuk para pelaku wisata, saya minta untuk menahan diri," tegas Fajar.
Sebelumnya, aksi protes yang dilakukan para sopir jip dan tour guide akibat keterlambatan proses scan barcode tiket di kantor TNBTS pada Minggu (4/5/2025) berujung pada tindakan perusakan.
Pihak TNBTS berencana untuk melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Setelah video penggerudukan kantor TNBTS viral, Fajar meyakini bahwa Polsek Sukapura sudah berkomunikasi dengan pihak TNBTS.
"Misalnya mereka (TNBTS) melapor, kita akan tindak lanjuti. Saya dapat laporan dari Kanit Reskrim bahwa ada kendala untuk melihat pelaku karena CCTV dimatikan. Tapi sekali lagi, saya tegaskan, bukan berarti kasus ini tidak bisa ditindaklanjuti," pungkas Fajar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang