SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan bahwa Indonesia masih belum memiliki standar kebun binatang dengan mempertimbangkan kesejahteraan hewan.
Hal itu diungkapkan oleh Faisol ketika mengunjungi Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Rabu (7/5/2025).
Dia juga terlihat berkeliling untuk memperhatikan beberapa kandang hewan di lokasi tersebut.
"Secara umum memang kita belum memiliki standar. Sebenarnya binatang ini harus ada di berapa area, berapa luas meter persegi, ini Indonesia belum punya standar," kata Faisol di KBS, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Menteri LH Sebut Rencana Pemulangan Satwa dari Luar Negeri ke Kebun Binatang Surabaya
Sejumlah negara sudah menerapkan pembangunan kebun binatang dengan mempertimbangkan kesejahteraan hewan.
Namun, hal ini belum bisa sepenuhnya diterapkan di Indonesia.
"Beberapa negara sudah ada standar, tapi belum tentu bisa kita apply (terapkan) di Indonesia. Karena kan dengan wilayah yang tidak terlalu luas, tadi saya dengar 15 hektar ya," ujarnya.
Baca juga: Taman Safari Indonesia Siap Kelola Kebun Binatang Bandung
"Kalau sapi saja dilepas di alam liar, itu satu ekor perlu 2 hektar untuk dia hidup mandiri. Itu yang disebut dengan animal welfare. Tapi ini kan beda, sehingga tentu ada kriteria yang akan kita bangun," tambahnya.
Diketahui, animal welfare atau kesejahteraan hewan merupakan konsep yang menekankan pada perhatian terhadap kesehatan fisik dan mental hewan, berdasarkan perilaku alaminya.
Oleh karena itu, Faisol berencana untuk bertemu dengan sejumlah pengelola kebun binatang di Indonesia dengan tujuan mewujudkan pembangunan kandang sesuai perilaku hewan.
"Kami ingin sekali berdiskusi dengan forum komunikasi kebun binatang seluruh Indonesia, dengan Taman Safari Indonesia, untuk merumuskan langkah-langkah ini. Kita harus punya standar itu," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang