PASURUAN, KOMPAS.com - Seorang pelaku pencurian motor, Adam Syafaat (41), warga Jalan Halmahera, Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, terpaksa meringkuk di penjara dengan kondisi kaki kanan luka tembak.
Insiden ini terjadi setelah pelaku nekat melawan dan mendorong aparat kepolisian hingga terjatuh saat akan diamankan.
"Pelaku berusaha melawan petugas dengan cara mendorong petugas hingga terjatuh dan terluka, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Iptu Choirul Mustofa pada Jumat (02/05/2025).
Baca juga: Maling Motor di Blitar Babak Belur Dihajar Warga, Polisi Sampai Lepaskan Tembakan Peringatan
Sebelum penangkapan, Adam terekam kamera CCTV sedang melakukan aksi pencurian di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Kamis (1/5/2025).
Pemilik motor melaporkan kehilangan kendaraannya dengan bukti rekaman CCTV. Polisi tidak butuh waktu lama untuk bergerak.
Mereka segera menyisir jalur yang dilalui pelaku dan berhasil menemukan Adam di pinggir Jalan Hangtuah.
Namun, saat akan ditangkap, pelaku melawan dan mencoba melarikan diri.
"Anggota saya, Bripda IW, jatuh dan terluka setelah didorong pelaku saat mencoba melarikan diri. Petugas pun terpaksa harus melumpuhkan dengan tembakan," ungkap Iptu Choirul.
Baca juga: Kabur Saat Digerebek Polisi, Maling Motor Tertangkap karena Terperosok Masuk Sumur
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Honda Vario warna putih milik korban.
Pelaku sempat mengganti nomor polisi pada kendaraan tersebut, dan bekas pelat nomor yang diganti ditemukan disimpan di jok motor.
"Saat diperiksa secara detail pada identitas, ternyata pelaku baru satu bulan keluar dari penjara karena kasus pencurian juga," ungkap Choirul.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang