Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memberikan pembelaan kepada kakaknya, Gibran Rakabuming Raka setelah forum purnawirawan prajurit TNI mendesak Wapres RI itu diganti.
Kaesang menghadapi pertanyaan wartawan itu saat bertemu Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (25/4/2025).
Kaesang menyatakan, usulan dari forum purnawirawan TNI itu menyalahi konstitusi.
Kaesang mengingatkan, Gibran terpilih sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Prabowo Subianto setelah melalui proses yang diatur oleh konstitusi.
Baca juga: Wiranto Ungkap Sikap Prabowo soal Usulan Copot Gibran
Karenanya, ia menilai usulan penggantian tersebut seharusnya juga mengikuti regulasi di konstitusi.
PSI sebagai partai pengusung Prabowo-Gibran berharap semua pihak melaksanakan aturan main sesuai konstitusi.
"Secara konstitusi, presiden dan wakil presiden kan sudah dipilih secara langsung oleh masyarakat," kata adik kandung Gibran itu.
Baca juga: Soal Usulan Copot Gibran, Pengamat: Tidak Ada Urgensinya
Sebagai hasil dari pilihan langsung, Gibran memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan harapan masyarakat.
"Sekali lagi, semua kan sudah sesuai konstitusi," kata sulung mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI yang tergabung forum purnawirawan prajurit TNI meminta Wapres Gibran Rakabuming Raka diganti.
Baca juga: Ada Usulan Copot Gibran, PPP: Sebaiknya Fokus Atasi Persoalan Ekonomi
Satu di antara tokoh yang masuk forum tersebut adalah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno.
Try Sutrisno yang pernah menjadi wapres di era Soeharto ini beralasan, Gibran harus diganti karena karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Mereka sepakat mengusulkan pergantian Wapres RI melalui mekanisme MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Di Surabaya, Kaesang Bela Gibran Di Tengah Tuntutan Pergantian Wapres : Pemilu Sesuai Konstitusi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang