Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jan Hwa Diana Cabut Laporan di Polda Jatim, Armuji: Urusan dengan Saya Sudah Tidak Ada

Kompas.com, 25 April 2025, 19:09 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memberikan tanggapan atas dicabutnya laporan Jan Hwa Diana, terkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE), di Polda Jawa Timur.

Armuji mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pencabutan laporan yang dilayangkan kepadanya, setelah Diana mendatangi rumah dinasnya, Senin (14/4/2025) lalu.

"Wes (sudah) dicabut, enggak (bukan kemarin) sudah lama. Ya setelah dari rumah (dinas) ku itu, langsung siangnya dicabut," kata Armuji, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (25/4/2025).

Armuji mengungkapkan, antara dirinya dengan Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo, sudah saling memaafkan.

Baca juga: Jan Hwa Diana Resmi Cabut Laporan Terhadap Armuji di Polda Jatim

Akhirnya, pemilik CV Sentoso Seal tersebut mengaku siap mencabut laporannya.

"Karena mereka (Diana dan suami) datang ke rumah saya dan mereka sudah saling memaafkan. Akhirnya dia sendiri mencabut laporan yang dilaporkan ke Polda Jatim," kata dia.

Dengan demikian, kata Armuji, telah dicabutnya laporan terkait UU ITE tersebut merupakan sebuah bukti bahwa antara dia dan Diana sudah tidak memiliki masalah pribadi.

"Ya sudah permasalahan kita secara pribadi sudah clear (tuntas). Dengan adanya laporan yang dicabut, maka urusan dengan saya sudah tidak ada," tutup dia.

Baca juga: Tahan Ijazah, Jan Hwa Diana Berpotensi Terjerat Pasal Berlapis

Sebelumnya, Pemilik CV Sentoso Seal itu dikabarkan resmi mencabut laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Polda Jatim.

Diana mencabut laporannya melalui surat yang dikirim ke Direktorat Reserse Siber Polda Jatim.

“Iya sudah mengirimkan surat pencabutan,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo Koesoemah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/4/2015).

Diana sempat bersiteru dengan Armuji setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya itu ke gudang Sentoso Seal viral di media sosial.

Armuji melakukan sidak ke perusahaan itu karena mendapat laporan dari eks karyawan perusahaan tersebut soal penahanan ijazah.

Baca juga: Cerita Eks Karyawan, Kerja 2 Tahun tapi Ijazah Ditahan Perusahaan Sampai 9 Tahun

Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE karena menampilkan foto dirinya tanpa izin.

Namun, laporan LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tersebut telah resmi dicabut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau