Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji geram dengan laporan yang diterima mengenai pengusaha India yang menggilir karyawan untuk Shalat Jumat dengan Grup A dan Grup B.
Sebelumnya, karyawan Prakas atas nama Johan melapor ke Rumah Aspirasi Cak Ji.
Selain soal jumatan digilir, jam kerja karyawan 12 jam. Masuk jam 08.00 pulang jam 08.00 malam.
Upah juga tidak sesuai UMK (Upah Minimum Kota) Surabaya dan tidak ada BPJS.
Di D'Fashion Textile and Tailor Jalan Basuki Rahmad Surabaya, Jawa Timur penyedia aneka kain dan baju itu menjadi perhatian serius Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Armuji mendatangi perusahaan itu pada Rabu (23/4/2025).
Saat itu, Prakas memberi alasan soal Jumatan bahwa penyedia kain dan baju itu tetap harus melayani pembeli.
Pihaknya pun menggilir kelompok karyawan shalat Jumat seminggu sekali.
"Jumat ini kelompok A. Jumat depan kelompok B. Selebihnya bisa shalat di musala," kata Prakas memberi alasan.
Baca juga: Armuji Geram Pengusaha India Gilir Karyawan untuk Shalat Jumat dengan Dalih Tetap Layani Pembeli
Cak Ji, panggilan Armuji, pun gregetan karena tidak bisa mengatur jam kerja.
Bukankah dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan.
Cak Ji pun mendesak agar Shalat Jumat tidak digilir.
"Karyawan kok Jumatan sampeyan gilir iku yoopo ceritane. Ada grup A sama Grup B. Tidak boleh shalat Jumat wajib itu digilir seminggu sekali," tanya Cak Ji.
Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran Shalat Jumat di tokonya.