MALANG, KOMPAS.com - Korban kedua dugaan pencabulan oleh dokter di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial A, melapor ke Mapolresta Malang Kota pada Selasa (22/4/2025). Korban didampingi penasihat hukumnya dari YLBHI-LBH Surabaya, Tri Eva Oktaviani.
Eva mengatakan, tindakan pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada 2023.
"Kami berusaha mendampingi korban, dan korban sudah ada di Unit PPA Polresta Malang Kota, masih dalam tahap proses pengaduan," kata Eva, Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Dokter di RS Persada Malang Diduga Lecehkan Pasien Perempuan
Korban menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh dokter AY tidak sesuai prosedur.
"Terduga pelaku tidak menyampaikan permohonan izin terlebih dahulu untuk memeriksa dalam area-area keintiman korban," katanya.
Korban saat menerima perawatan berada di Ruang IGD tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Korban saat itu mengalami kelelahan usai merawat anaknya yang sakit sehingga imunnya turun.
"Kondisi korban pada saat itu berada di IGD, memang tidak didampingi perawat dan tirai dalam kondisi tertutup rapat. Sehingga memungkinkan orang lain untuk tidak bisa melihat itu," katanya.
Baca juga: RS Persada Malang Gelar Sidang Etik Dokter Pelaku Pelecehan Pasien
Eva menyampaikan, korban kedua ini sempat mengkonfirmasi langsung ke pihak rumah sakit terkait terduga pelaku. Pihak rumah sakit telah meminta maaf, dan terduga pelaku yang dimaksud yakni dokter AY.
"Ketika korban mengonfirmasi langsung bahwa terduga pelaku adalah pelaku yang sama dan sudah terkonfirmasi serta pihak rumah sakit meminta maaf," katanya.
Eva mengatakan, saat ini terduga korban membutuhkan pendampingan psikis. Terduga korban sempat mendapat tawaran pemulihan psikis dari pihak rumah sakit, tetapi ditolaknya karena merasa masih trauma.
"Tetapi korban tidak bersedia karena trauma dan saat mendengar nama atau foto pelaku ini ia menangis. Kami berusaha menghubungkan dengan psikolog klinis dari jaringan kami dan kami rekomendasikan juga ke kepolisian supaya pendampingan psikologis kepada korban," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang