Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Plh Kadinkes Jember, Legislator: Tindakan Tidak Etis, Gaji Nakes Sampai Terlambat 1 Pekan

Kompas.com, 17 April 2025, 18:01 WIB
Bagus Supriadi,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi D DPRD Jember bakal memangil Plh Kepala Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto yang pergi ke luar negeri tanpa izin.

Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris mengaku kecewa dengan tindakan pejabat tersebut.

“Saya kecewa, karena tindakan yang tidak etis bagi pejabat yang tidak komunikasi dengan pejabat yang ada di atasnya,” kata dia pada Kompas.com saat ditemui di Gedung DPRD Jember Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Pejabat Dinkes Jember ke Luar Negeri Tanpa Izin, Ribuan Pegawai Tak Bisa Gajian

Menurut dia, ada Bupati dan Wakil bupati yang harus dimintai izin.

Ia menilai tindakan yang dilakukan oleh Koeshar tidak beretika tanpa ada izin.

“Bukan hanya mau ke luar negeri, tapi di dalam negeri juga harus izin sebab ke luar dari kedinasan,” ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Pejabat Dinkes Jember yang ke Luar Negeri Tanpa Izin

Dia menyebut tindakan Koeshar merugikan para tenaga kesehatan yang mengalami keterlambatan gaji.

“Kemarin belum terbayar, kami juga belum ada konfirmasi sampai detik ini,” tambah dia.

Untuk itu, kata dia, Komisi D akan memanggil Koeshar untuk melakukan klarifikasi apa alasan ke luar negeri.

“Karena ini merugikan nakes yang gajinya sebelum tanggal 10 sudah harus terbayar, namun belum terbayar,” ucap dia.

“Ini sampai tanggal 16 belum gajian, kasian mereka punya anak, suami dan keluarga,” tambah dia.

Politisi PKB itu juga sudah mendapatkan laporan terkait dengan gaji nakes yang belum terbayarkan. Sehingga ia merasa prihatin atas kejadian tersebut.

“Kegiatan apa pun harus izin, apalagi dia punya jabatan yang punya banyak pegawai yang ditanggung,” tutur dia.

Baca juga: Akhirnya Cair, Gaji Ribuan Nakes yang Tertahan karena Pejabat Dinkes Jember ke Luar Negeri

Sebelumnya diberitakan Sekretaris Dinas sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan Jember Koeshar Yudyarto bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Akibatnya, gaji untuk 2.000 pegawai di lingkungan Dinkes tertunda sampai sekarang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Jember Sukowinarno mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, tidak ada izin masuk dari Koeshar Yudyarto ke BKPSDM.

“Ijin untuk perjalanan ke luar negeri atas nama Sekretaris Dinas Kesehatan masih belum masuk, tetapi rupanya yang bersangkutan sudah berangkat,” kata Sukowinarno, Rabu (16/4/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau