MALANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyatakan siap menerima laporan apabila terduga korban pencabulan oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Kota Malang melaporkannya ke polisi.
Soleh mengatakan, bahwa laporan korban dibutuhkan polisi agar dapat menindaklanjuti persoalan yang ada.
"Kami minta kepada terduga korban, segera melapor ke kami. Pada intinya, siap menerima laporannya untuk kami proses," ujar Soleh, Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Perempuan Korban Pelecehan Dokter Belum Mau Lapor, Polisi Minta Netizen Jaga Privasi
Dia menegaskan, bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan diterima dan segera ditindaklanjuti.
"Tentunya, tidak hanya terkhusus untuk perkara ini saja. Melainkan, setiap laporan masyarakat yang kami terima akan diproses sesuai dengan prosedur. Untuk selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelasnya.
Baca juga: Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lakukan Pelecehan Seksual pada Pasien
Sebelumnya diberitakan, terduga korban pencabulan pasien salah satu rumah sakit (RS) swasta di Kota Malang, Jawa Timur akan melaporkan terduga oknum dokter cabul berinisial AY ke pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan oleh penasehat hukum terduga korban pencabulan, Satria Marwan S.H, M.H pada Rabu (16/4/2025).
Namun, pihaknya belum tahu akan melaporkan terduga pelaku kapan waktunya.
Dikatakannya, sebelum melaporkan, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi secara intensif dengan terduga korban untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
"Ini kan korban masih berada di tempat asalnya (Bandung), beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu. Jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan," kata Satria Marwan, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Kemenkes Telusuri Kasus Dokter Lecehkan Pasien di Malang, Izin Praktik Terancam Dicabut
Pihaknya juga masih akan menentukan apakah akan melapor ke Polresta Malang Kota atau Polda Jatim.
Dia mengatakan, terduga korban baru berani mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat-saat ini karena menilai waktu yang tepat.
"Banyak faktor ya, yang pertama korban ini bukan orang Malang, jadi dia enggak punya teman disini, enggak tahu bagaimana caranya, jadi sebelumnya merasa takut," kata dia.
"Nah, kebetulan belum lama ini juga ada kasus pelecehan seksual lainnya di Malang, sehingga korban mengetahui ada informasi tersebut memotivasi dirinya untuk speak up," ujar dia.
Dia mengatakan, korban saat ini menginginkan keadilan dihadapan hukum.
Menurutnya, korban juga mengalami trauma psikis selama tiga tahun terakhir karena merasa persoalan yang dialaminya belum usai.
"Selama ini dia (terduga korban) cukup tersiksa secara batin, jadi kerugian mental ya. Bayangkan bagaimana rasanya mengalami apa yang dialami korban selama tiga tahun," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang