SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki laporan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.
Armuji dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik CV SS berinisial JHD pada Kamis (10/4/2025).
Tuduhan pencemaran nama baik itu terjadi saat Armuji melakukan sidah ke perusahaan yang diduga menahan ijazah mantan karyawannya.
“Benar ada laporan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (11/4/2025).
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wawalkot Armuji: Saya Tidak Takut!
Laporan itu tertera dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur.
Armuji dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca juga: Dituduh Penipu, Armuji Bakal Laporkan Balik Perusahaan yang Tahan Ijazah Karyawan
Dirmanto mengatakan, kasus yang menyeret politisi PDI Perjuangan tersebut akan didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim.
“Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” tegas Dirmanto.
Armuji dilaporkan oleh JHD atas dugaan pencemaran nama baik usai video sidak ke kantornya yang dilakukan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut viral di media sosial.
Diketahui, perusahaan CV SS merupakan milik pasangan H dan JHD. Keduanya dihubungi oleh Armuji saat mencoba meminta klarifikasi saat sidak.
Namun, justru respons tak mengenakkan diterima oleh Armuji. Gerbang perusahaan tidak dibuka dan JHD menuduhnya sebagai penipu.
“Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Saya sidak, saya datangi baik-baik tapi responsnya saya dikatakan penipu segala macam,” terang Armuji.
Dalam video tersebut, JHD menanyakan keperluan Armuji menghubungi dirinya. Armuji mengatakan bahwa salah satu warganya yang juga mantan karyawan JHD ijazahnya ditahan.
JHD meminta agar Armuji mengadu ke polisi apabila ingin mengajukan protes. Bahkan, dia juga menuduh Armuji sebagai penipu.
“Mau wakil wali kota atau apa, sampean (kamu) kalau ada keluhan ke polisi aja mengajukan tuntutan. Saya enggak kenal sampean, sampean penipuan,” kata Diana kepada Armuji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang