PASURUAN, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan Kota menangkap tangan tiga pelaku aksi premanisme yang melakukan pemalakan di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (11/04/2025).
Para pelaku diduga berusaha menghalangi proyek pemasangan jaringan pipa gas dengan memeras PT Liquefied Natural Gas (LNG) sebesar Rp 5 juta.
"Berangkat dari laporan warga, petugas kami segera bergerak dan mengamankan tiga pelaku di lokasi pabrik tersebut," ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara.
Baca juga: Tak Dikasih Gelas untuk Minum Alkohol, Preman di Medan Keroyok Pekerja Warkop
Tiga pelaku yang telah diamankan adalah S (60), F (40), dan A (50).
Mereka melakukan aksi premanisme dengan cara intimidasi terhadap pihak pabrik untuk meminta uang tunai.
"Dari pemeriksaan awal, pelaku telah memaksa investor untuk menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiga pelaku berusaha menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas yang dilakukan PT LNG.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melindungi perusahaan yang sering mengalami gangguan non-teknis.
Baca juga: Kades di Bogor Minta THR Rp 165 Juta, Dedi Mulyadi: Preman Ditahan, Masa Dia Enggak
"Aksi premanisme jika terus dibiarkan di wilayah industri tentu dapat berdampak negatif terhadap iklim pertumbuhan ekonomi. Makanya kami langsung bergerak," tegasnya.
Polres Pasuruan Kota akan terus mencari keterangan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, termasuk kemungkinan adanya jaringan pelaku yang dapat menghambat percepatan investasi di kawasan industri PIER.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang