SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur membenarkan adanya laporan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang dilayangkan pemilik CV SS.
“Benar ada laporan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/4/2025).
Namun, Dirmanto belum dapat menjelaskan secara detail laporan yang menyeret orang nomor dua di jajaran Pemerintah Kota Surabaya tersebut.
“Laporannya baru kemarin, untuk dugaannya masih kita pelajari dulu ya,” imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim oleh Perusahaan Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah Armuji mengunggah video sidak perusahaan CV SS yang berlokasi di Surabaya.
Sidak tersebut dilakukan usai Armuji menerima laporan dari salah satu mantan karyawan yang ijazahnya ditahan meski telah mengajukan resign.
Dirmanto bilang, kasus ini akan didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim.
“Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” tegasnya.
Baca juga: Sidak Pabrik, Armuji Tak Dibukakan Pintu, Bahkan Dituduh Penipu
Melalui unggahan Armuji, laporan itu tertera dalam nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur itu.
Politisi PDI Perjuangan tersebut dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diketahui, perusahaan CV SS merupakan milik pasangan H dan D. Keduanya dihubungi oleh Armuji saat mencoba meminta klarifikasi. Namun, justru respons tak mengenakkan dialami oleh Armuji. Gerbang perusahaan tidak dibuka dan D menuduhnya sebagai penipu.
“Dalam hal ini saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan. Saya sidak, saya datangi baik-baik tapi responsnya saya dikatakan penipu segala macam,” terang Armuji.
Armuji juga mengaku siap bila mendapat panggilan pemeriksaan ke Polda Jatim sebagai bentuk profesionalitas dan bekerja secara objektif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang