SUMENEP, KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (STKIP PGRI) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi memecat seorang doktor yang menjabat sebagai dosen di kampus tersebut.
Langkah tegas itu diambil karena sang dosen terbukti melakukan tindakan asusila.
Pemecatan tersebut diumumkan pada Jumat (11/4/2025) dan dituangkan dalam Surat Keputusan PPLP PT PGRI Sumenep Nomor 01/B.10/PPLP PT PGRI/IV/2025.
Ketua PPLP PT PGRI Sumenep, Abu Imam, menyatakan, "Setelah kami lakukan kajian lebih lanjut, kami terbitkan SK pemecatan secara resmi dan sudah saya serahkan kepada lembaga."
Baca juga: Mahasiswa Sumenep Demo Kampus karena Kasus Asusila Oknum Dosen
Ia menambahkan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah menerima surat rekomendasi dari pihak satuan pendidikan dengan Nomor 85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025.
Asmoni, Ketua STKIP PGRI Sumenep, juga membenarkan penerbitan SK pemecatan tersebut.
"Surat itu telah kami terima. Dosen terkait sudah diberhentikan," ungkapnya.
Tindakan tegas ini, menurut Asmoni, menunjukkan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dunia pendidikan.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2025, mahasiswa STKIP PGRI yang berlokasi di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, menggelar aksi demonstrasi di depan kampus.
Mereka menuntut pihak kampus memecat dosen yang terlibat dalam kasus asusila.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Asusila Sesama Jenis terhadap Anak-anak
Mahasiswa mengeklaim bahwa dosen tersebut telah melanggar kode etik dosen sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 012/A.1/SK/STKIP-PGRI/I/2020.
Lebih lanjut, mahasiswa juga menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Sesuai Pasal 67 Ayat 2, dosen dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya jika terbukti melanggar sumpah, perjanjian kerja, atau kesepakatan kerja bersama.
Saat aksi demo berlangsung, para mahasiswa ditemui M Fauzi, Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang