Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abah Ison Mendadak Cabut Gugatan Praperadilan terhadap Kejari Blitar dalam Kasus Penyitaan Barang

Kompas.com, 25 Maret 2025, 14:04 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Muhammad Muchlison (54) alias Abah Ison, kakak kandung Bupati Blitar periode 2020-2025 Rini Syarifah, mendadak mencabut gugatan praperadilan atas penyitaan 80 item barang dari rumahnya oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Abah Ison memutuskan mencabut gugatannya pada Selasa (25/3/2025) pagi atau pada hari sidang gugatan praperadilan yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Blitar.

Kuasa hukum Abah Ison, Hendi Priono, mengatakan bahwa tim kuasa hukum baru mendapatkan pemberitahuan pencabutan gugatan praperadilan pada Selasa pagi dengan alasan yang tidak secara gamblang diungkapkan.

Baca juga: Aksi Saling Dorong Mahasiswa dan Polisi Warnai Protes Pengesahan UU TNI di Blitar

“Tadi pagi memang secara mendadak itu sekitar jam 07.30 WIB kami dipanggil oleh pemberi kuasa permohonan praperadilan. Setelah menyampaikan curhatnya ya selama setengah jam akhirnya pemohon itu memutuskan untuk mencabut permohonan,” ujar Hendi kepada awak media, Selasa.

Dengan keputusan tersebut, kata dia, tim kuasa hukum pun segera menindaklanjuti dengan pencabutan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Blitar.

“Kita bertindak itu kan atas kehendak pemberi kuasa. Dan kalau pemberi kuasa meminta untuk dicabut, otomatis kita juga mencabutnya,” ungkap Hendi.

Baca juga: Terhimpit Kebutuhan Lebaran, Ibu Rumah Tangga di Blitar Jambret Kalung Balita

Hendi mengaku tidak tahu persis apa sebenarnya yang melatarbelakangi keputusan Abah Ison untuk mencabut gugatan praperadilan tersebut.

Namun, ia menyebut dugaan adanya aspek psikologis sebagai penyebab pencabutan gugatan.

“Cuma intinya kayak semacam pertimbangan psikologis gitu lho. Cuma kita enggak bisa mengintervensi apa yang menjadi kehendaknya kan,” tuturnya.

Hendi menambahkan bahwa hingga saat ini status Abah Ison dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Kalibentak masih sebagai saksi.

Diberitakan sebelumnya, Abah Ison diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Blitar, Kamis, 13 Maret 2025, sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dam Kalibentak senilai Rp 4,9 miliar yang ada di Kecamatan Panggungrejo pada 2023.

Sepulang dari proses pemeriksaan, Abah Ison mendapati sejumlah penyidik Kejaksaan tengah menggeledah rumahnya yang ada di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, dan membawa 80 item dari rumahnya sebagai barang bukti.

Empat hari kemudian, pada Senin, 17 Maret 2025, Abah Ison melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan 80 item barang dari rumahnya oleh penyidik.

Tim kuasa hukum menyebut Abah Ison diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk Bupati Rini Syarifah pada 2021.

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan dam sungai Kalibentak, Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan direktur dari perusahaan pelaksana proyek sebagai tersangka.

Setelah memeriksa Abah Ison, penyidik juga telah memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso meminta keterangan dalam perkara tersebut pada Rabu, 19 Maret 2025, lalu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau