Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Blitar Pangkas Rp 43,3 Miliar dari APBD 2025 untuk Efisiensi, Paling Banyak dari Belanja Perjalanan Dinas

Kompas.com, 21 Maret 2025, 22:41 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengalokasikan dana ebesar Rp 43,3 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 yang totalnya mencapai sekitar Rp 2,65 triliun.

Dana ini merupakan hasil penyisiran anggaran daerah yang dilakukan melalui 61 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Blitar, termasuk dinas-dinas, badan-badan, sekretariat daerah, serta pemerintah kecamatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kurdianto, menjelaskan bahwa dana efisiensi tersebut diperoleh dari penyusunan ulang anggaran daerah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 beserta aturan-aturan turunannya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Membuat Pengawasan Jalur Tikus Perbatasan RI – Malaysia Tak Optimal

“Total nilainya sebesar Rp 43,3 miliar. Paling banyak berasal dari efisiensi perjalanan dinas,” ungkap Kurdianto kepada Kompas.com pada Jumat (21/3/2025) malam.

Ketetapan mengenai efisiensi anggaran ini telah dituangkan dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Blitar Rijanto pada 19 Maret 2025.

Kurdianto mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran terdiri dari dua kategori, yaitu efisiensi perjalanan dinas dan efisiensi non-perjalanan dinas.

Berdasarkan aturan turunan yang dikeluarkan menteri keuangan dan menteri dalam negeri, efisiensi belanja di luar perjalanan dinas mencakup belanja seremonial, percetakan, seminar, honorarium, serta belanja pendukung lainnya.

Meskipun terdapat banyak variabel dalam kelompok belanja yang terdampak efisiensi, jumlah anggaran yang terpangkas ternyata tidak terlalu besar yakni sekitar Rp 9,3 miliar.

“Dari total Rp 43,3 miliar tersebut, sekitar Rp 34 miliar atau sekitar 78 persennya berasal dari pemangkasan belanja perjalanan dinas,” lanjutnya.

Baca juga: Lebaran 2025, DIY Tak Gelar Open House, Dampak Efisiensi?

Efisiensi belanja perjalanan dinas paling signifikan berasal dari sekretariat DPRD, dengan pemangkasan sekitar Rp 10,46 miliar, yang merupakan separuh dari pagu anggaran semula yang lebih dari Rp 20 miliar.

Organisasi perangkat daerah lainnya yang mengalami pemangkasan signifikan dalam anggaran perjalanan dinas mencakup dinas kesehatan sebesar Rp 4,18 miliar, inspektorat Rp 2,17 miliar, sekda Rp 2 miliar, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Rp 1 miliar, serta bapeda Rp 0,97 miliar.

Selain itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar juga mengalami efisiensi cukup besar untuk kategori selain perjalanan dinas, yaitu sekitar Rp 2,76 miliar.

Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang juga mengalami pemangkasan belanja selain perjalanan dinas sebesar sekitar Rp 1,8 miliar.

Kurdianto menambahkan bahwa dana sebesar Rp 43,3 miliar yang dipangkas dalam rangka efisiensi belanja ini akan direalokasikan, antara lain untuk belanja infrastruktur.

“Sebagian akan digunakan untuk menutup pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat untuk pekerjaan umum dan irigasi yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar total Rp 23,2 miliar,” ujarnya.

Baca juga: Dampak Efisiensi, Pasar Hewan Rusak Parah di Ngawi Batal Diperbaiki

Saat ini, masing-masing SKPD diminta menyusun rencana kerja dan anggaran serta menginputnya ke sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan peraturan bupati tentang perubahan penjabaran APBD 2025.

“Peraturan bupati itu harus sudah terbit dan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur paling lambat 31 Maret 2025,” tambahnya.

Kurdianto menegaskan bahwa pemberlakuan APBD 2025 yang telah disesuaikan tidak memerlukan persetujuan dari DPRD Kabupaten Blitar, cukup dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau