Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Saling Dorong Mahasiswa dan Polisi Warnai Protes Pengesahan UU TNI di Blitar

Kompas.com, 24 Maret 2025, 21:57 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Lebih dari seratus mahasiswa yang tergabung dalam "Cipayung Plus Blitar Raya" menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Senin (24/3/2025) sore.

Mereka menyampaikan protes terhadap pengesahan Undang-Undang TNI yang baru.

Aksi tersebut sempat memicu ketegangan antara mahasiswa dan personel kepolisian ketika mahasiswa berusaha memasuki area kompleks Gedung DPRD untuk menemui anggota DPRD yang masih berada di dalam gedung setelah waktu azan maghrib.

Baca juga: Massa Aksi Tolak UU TNI Bubarkan Diri Usai Ditekan Polisi

Namun, massa mahasiswa akhirnya bersedia menahan diri setelah tiga anggota DPRD Kabupaten Blitar, yaitu M Rifai (PKB), Nugroho (PDIP), dan Ismail Namsa (Gerindra), menemui mereka di luar pagar.

Di hadapan tiga anggota DPRD tersebut, perwakilan dari masing-masing unsur "Cipayung Plus Blitar Raya", termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Aliansi BEM Blitar Raya, menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru.

“Kami menolak Undang-Undang TNI yang RUU-nya dibahas tertutup, tergesa-gesa, dan tanpa melibatkan elemen masyarakat sipil secara luas,” ujar seorang perwakilan mahasiswa.

“Demokrasi mensyaratkan militer yang profesional mengurus urusan pertahanan negara, bukan militer yang ikut terlibat dalam urusan politik dan pemerintahan,” tambah mahasiswa lainnya melalui pengeras suara.

Baca juga: Polisi Semprot Air untuk Bubarkan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI di Surabaya

Setelah menyampaikan tuntutan dan meminta agar DPRD Kabupaten Blitar meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI, para pengunjuk rasa menandatangani kain putih yang berisi penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang baru.

Mereka juga meminta ketiga anggota DPRD tersebut untuk membubuhkan nama dan tanda tangan mereka.

Sekitar pukul 20.00 WIB, massa mahasiswa membubarkan diri setelah memasang kain putih berisi penolakan UU TNI di dinding pagar kompleks Gedung DPRD Kabupaten Blitar yang terletak di Kelurahan Kanigoro.

Koordinator aksi, Vita Meriza Permai, menyatakan bahwa mahasiswa Blitar Raya menuntut Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang berisi pembatalan pemberlakuan UU TNI yang baru.

“Kami mahasiswa setuju Undang-Undang TNI yang lama untuk dikaji ulang, namun pembahasannya harus melibatkan unsur masyarakat sipil secara luas, terutama kaum intelektual dan kalangan perguruan tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Polisi Amankan 80 Sepeda Motor di Kawasan Lokasi Demo UU TNI di Malang

Di sisi lain, Vita menambahkan bahwa mahasiswa juga melihat masuknya perwira-perwira Polri dalam pemerintahan sebagai salah satu penyebab kecemburuan TNI, sehingga Undang-Undang Polri pun layak untuk diamandemen demi mereformasi Polri menjadi institusi penegak hukum dan keamanan yang profesional.

“Praktik demokrasi yang baik bertumpu pada tegaknya supremasi sipil sebagai representasi dari rakyat yang berdaulat,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau