JOMBANG, KOMPAS.com - Polres Jombang, Jawa Timur, menyediakan layanan penitipan barang bagi warga yang bepergian ke luar kota selama musim mudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Layanan ini diberi nama "jogo omah" dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan bahwa warga yang ingin menitipkan barang hanya perlu membawa identitas diri yang akan diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan setempat.
Baca juga: Bupati Jombang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
"Bagi warga yang ingin menitipkan barang, cukup membawa identitas diri, dan diserahkan kepada pemerintah desa atau kelurahan masing-masing," ungkap Ardi pada Senin (24/3/2025).
Ardi menambahkan bahwa laporan dari warga akan ditindaklanjuti dengan pendataan, pengecekan, serta pengawasan rutin dan berkala terhadap rumah dan barang yang ditinggalkan.
Dalam proses ini, pihaknya melibatkan petugas dari pemerintahan desa atau kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta relawan keamanan.
Baca juga: Wakil Bupati Jombang Tetap Mengajar Santri Saat Ramadhan meski Sibuk
"Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan, serta mencegah tindak kriminalitas dan pencurian saat rumah dalam keadaan kosong," ungkap Ardi.
Barang-barang yang dapat dititipkan meliputi kendaraan dan barang berharga lainnya yang berisiko jika ditinggalkan di rumah.
Ardi berharap fasilitas layanan penitipan barang ini dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga mereka merasa tenang saat meninggalkan rumah untuk mudik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang