Kepada terdakwa Tono, janjinya beda lagi, yakni akan dibayar Rp 4 juta per kilogram saat panen.
Namun, ketiganya kompak memberikan keterangan jika selama ini belum mendapatkan uang sama sekali dari Edi.
"Belum terima uang sama sekali dari Edi," pengakuan ketiga terdakwa kepada majelis hakim.
Edi juga menjanjikan jaminan keamanan kepada warga yang diajaknya menanam ganja apabila suatu saat aksi mereka tepergok polisi hutan.
Berkat janji-janji itu, warga yang awalnya takut berani mengambil risiko, meski tahu bahwa yang mereka lakukan salah.
"Kalau ada apa-apa sampai ketangkap polisi saya tanggung jawab," ucap Tomo tirukan percakapan Edi kepadanya.
Dalam merekrut orang, Edi selalu mendatangi satu per satu target ke rumahnya.
Baca juga: Kasus Ladang Ganja di Semeru, Polres Lumajang Tak Mau Sebar Foto DPO Edi
Pembicaraan dimulai dengan iming-iming janji pendapatan yang besar mulai dari Rp 150 ribu per hari hingga hasil panen yang akan dibeli dengan harga Rp 4 juta per kilogram.
Saat target mulai bimbang, Edi lantas menambahkan pembicaraannya dengan jaminan keamanan bagi warga apabila tertangkap polisi hutan saat sedang menanam ganja.
"Waktu ngajak itu ya datang ke rumah bilang mau gak ikut menanam," ungkap Tomo.
Keyakinan warga kepada Edi yang akan bertanggung jawab kian kuat saat Edi mendampingi mereka menanam ganja untuk pertama kalinya.
Bahkan, Edi juga menunjukkan teknik menanam yang benar seperti jarak antar tanaman yang perlu diperhatikan hingga proses pemupukan.
"Diantar sama Edi ke lahannya, diajarkan caranya," ungkap Bambang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang