SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan pengusaha truk menggelar aksi unjuk rasa di depan DPRD Jawa Timur pada Kamis (20/3/2025).
Mereka menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri yang mengatur pembatasan lalu lintas angkutan Lebaran selama 16 hari.
Aksi ini dipimpin Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur, Sundoro. Ia mengungkapkan bahwa pembatasan tersebut dapat menyebabkan kerugian signifikan bagi pengusaha logistik.
Baca juga: Sopir Truk di Banyuwangi Ancam Blokir Jalan Nasional jika SKB Tak Direvisi
"Seperti satu hari itu, saya pernah mendengar ada sekitar seribu truk kontainer yang beraktivitas di satu PT," kata Sundoro saat ditemui di sela aksinya.
Ia menjelaskan bahwa jika satu truk seharusnya menghasilkan 10 dollar hingga 15 dollar per hari, maka kerugian yang dialami bisa mencapai jumlah yang sangat besar.
"Seribu truk itu kalikan 10 dollar dan dikali 16 hari," tambahnya.
Sundoro juga menyebutkan bahwa di seluruh Jawa Timur terdapat sekitar 16.000 hingga 17.000 truk logistik.
Ia khawatir bahwa kegiatan ekspor dan impor akan terganggu jika SKB tersebut diterapkan.
"Kita ini masih membutuhkan sektor impor yang bagus dan ekspor sehingga kalau aktivitasnya itu sampai diganggu, apa nantinya yang menjadi penghasilan bagi kita semua?" ujarnya.
Baca juga: Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Jalan Arteri dan Tol Jabar 24 Maret-8 April
Dalam tuntutannya, Sundoro meminta pemerintah mengembalikan aturan pembatasan lalu lintas menjadi enam hari, yaitu dari H-3 hingga H+3 Lebaran.
"Kalau tidak menyikapi ini, kami akan terus melakukan demo sehingga perubahan-perubahan itu bisa dilakukan. Karena kita cinta negara kita supaya nanti ke depan kita jauh lebih bagus," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan truk melintas dari Bundaran Waru, Sidoarjo, sebelum bergerak menuju Jalan Ahmad Yani.
"Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang," kata Ketua DPC Aptrindo Surabaya, I Wayan Sumadita.
Ia menjelaskan rute yang dilalui massa aksi, yaitu mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, lalu ke Jalan Basuki Rahmat, dan melewati sekitar Jalan Bubutan hingga ke Jalan Indrapura.
Baca juga: Pembatasan Angkutan Barang Saat Lebaran Dinilai Rugikan Pengusaha dan Sopir Truk
Tuntutan para demonstran mencakup revisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi 6 hari, serta pengecualian barang ekspor dan impor dari pembatasan.
"Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya 6 hari, yaitu dari H-3 sampai H+3 Lebaran Idulfitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang