SURABAYA, KOMPAS.com - Massa sopir truk yang mengatasnamakan diri, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur (Jatim), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Jatim, di Jalan Indrapura, Surabaya.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, puluhan truk awalnya melintas dari Bundaran Waru, Sidoarjo, Kamis (20/3/2025). Selanjutnya, massa aksi bergerak menuju arah Jalan Ahmad Yani.
Para pengemudi truk tersebut menggelar aksi penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Dirjen dan Korlantas Polri mengenai pengaturan lalu lintas angkutan Lebaran 2025.
"Truk mungkin sekitar 25 unit dengan jumlah massa sekitar 100 orang," kata Ketua DPC Aptrindo Surabaya I Wayan Sumadita, ketika ditemui di depan DPRD Jatim, siang ini.
Baca juga: Pengusaha Truk Mogok Protes Pembatasan Operasional, Apindo: Jangan Sampai Mengorbankan Industri...
"Rutenya memang kurang lebih mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo, lalu ke Jalan Basuki Rahmat. Kemudian melewati sekitar Jalan Bubutan hingga ke Jalan Indrapura," tambah dia.
Sedangkan, tuntutan para demonstran adalah merevisi masa pembatasan angkutan barang yang tertuang di SKB, dari 16 hari menjadi enam hari. Lalu, mengecualikan barang ekspor dan impor dari pembatasan.
“Ketiga, khusus di Jawa Timur, Aptrindo Jatim ingin pembatasan dilakukan hanya enam hari, yaitu dari H-3 sampai H+3 Lebaran Idulfitri, karena tidak ada kepadatan di dalam tol,” ujar dia.
Terkait hal itu, kata Wayan, pihaknya menilai durasi pembatasan selama 16 hari yang tercantum dalam SKB terlalu lama dan bisa berdampak buruk bagi iklim bisnis dunia angkutan barang.
Dampaknya, lanjut dia, barang yang seharusnya dikirimkan akhirnya menumpuk di pabrik dan pelabuhan.
Menurut dia, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan pembeli dari luar negeri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang