Rapat paripurna ini memiliki tiga agenda, di antaranya penyampaian nota LKPJ Bupati Sumenep TA 2024, penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap 1 raperda usul eksekutif, dan penyampaian nota penjelasan bupati Sumenep terhadap 2 raperda usul eksekutif.
Baca juga: Mengantuk dan Main HP Saat Sidang Sengketa Pilkada? Siap-siap Ditegur Polisi
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang saat itu mengenakan baju safari berwarna biru gelap dan kopyah nasional.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan jumlah anggota yang hadir dalam paripurna dengan tiga agenda itu oleh Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar.
Diketahui, dari 50 anggota DPRD Sumenep, 13 anggota dinyatakan tidak hadir.
Rinciannya, 1 anggota menyatakan izin dan 12 anggota lainnya tidak hadir tanpa keterangan apa pun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang