SUMENEP, KOMPAS.com - Rapat paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur diwarnai aktivitas kurang terpuji.
Sejumlah undangan, anggota, dan jajaran ketua DPRD Sumenep terpantau berkali-kali sibuk mengoperasikan ponsel atau handphone di tengah rapat.
Di antara mereka bahkan ada yang menerima panggilan telepon dalam waktu yang cukup lama saat sidang paripurna berlangsung.
Salah satu momen kurang terpuji itu terpantau ketika penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran (TA) 2024.
Baca juga: Main Ponsel Sambil Ngecas, Mahasiswi di Pamekasan Tewas Diduga Tersengat Listrik
Nota LKPJ itu disampaikan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di podium yang berada di sisi kanan meja sidang jajaran ketua DPRD Sumenep sekitar 45 menit.
Di tengah penyampaian LKPJ itu, jajaran ketua DPRD tampak berkali-kali mengoperasikan handphone.
Satu di antara mereka bahkan sibuk menelepon.
Selesai rapat paripurna, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Virzannida Busyro Karim sempat tersenyum saat dimintai tanggapan atas aktivitas anggota dan jajaran ketua DPRD Sumenep yang dinilai kurang terpuji itu.
Sejurus kemudian, wanita yang akrab disapa Virza itu mengutarakan bahwa pihaknya akan mengingatkan anggota untuk tidak mengoperasikan handphone saat rapat paripurna.
"Nanti akan diingatkan lagi teman-teman (anggota DPRD)," kata Virza kepada Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Baca juga: Kesal Korban Sibuk Main Handphone, Suami di Aceh Timur Bunuh Istri
Namun demikian, Virza tidak menjelaskan kapan dan bagaimana cara untuk mengingatkan anggota dan jajaran ketua DPRD Sumenep itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, hanya tersenyum saat dimintai tanggapan atas aktivitas kurang terpuji itu.
Meskipun awak media berusaha membujuk, Indra Wahyudi tetap bergeming.
Dia hanya menyampaikan permohonan maaf sambil berlalu dari awak media.
Pantauan di ruang paripurna, rapat dimulai sekitar pukul 10.24 WIB, setelah rombongan Bupati Sumenep tiba di kantor DPRD.
Rapat paripurna ini memiliki tiga agenda, di antaranya penyampaian nota LKPJ Bupati Sumenep TA 2024, penyampaian nota penjelasan DPRD terhadap 1 raperda usul eksekutif, dan penyampaian nota penjelasan bupati Sumenep terhadap 2 raperda usul eksekutif.
Baca juga: Mengantuk dan Main HP Saat Sidang Sengketa Pilkada? Siap-siap Ditegur Polisi
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, yang saat itu mengenakan baju safari berwarna biru gelap dan kopyah nasional.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan jumlah anggota yang hadir dalam paripurna dengan tiga agenda itu oleh Sekretaris DPRD Sumenep, Yanuar Yudha Bachtiar.
Diketahui, dari 50 anggota DPRD Sumenep, 13 anggota dinyatakan tidak hadir.
Rinciannya, 1 anggota menyatakan izin dan 12 anggota lainnya tidak hadir tanpa keterangan apa pun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang