MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu regulasi terbaru dari pemerintah pusat terkait realisasi tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, pada Jumat (7/3/2025).
"Nanti nunggu aturannya dulu (terkait pencairan THR ASN, red)," kata Wahyu.
Baca juga: Setiap Orang Dikasih Rp 20.000 Usai Tarawih, Jemaah di Masjid Al-Ilyas Malang Membeludak
Soal adanya isu bahwa THR ASN secara nasional pada tahun ini segera cair pada Senin (10/3/2025), pihaknya masih menunggu dan akan menyesuaikan arahan dari pemerintah pusat.
"Kalau nasional 10 Maret, ya nanti kita akan sesuaikan, kalau anggarannya siap," katanya.
Baca juga: Remaja di Singosari Malang Jadi Korban Pelecehan Saat Kendarai Motor
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan pencairan THR ASN masih menunggu peraturan pemerintah dan direncanakan disalurkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Dia mengatakan, THR ASN yang disiapkan di lingkungan Pemkot Malang pada tahun 2025 ini sebesar Rp 32.418.001.207.
Angka ini naik sekitar Rp 450 juta dibandingkan tahun 2024 lalu yang sebesar Rp 31.962.051.770.
"Kami masih menunggu aturannya, tetapi kalau rencana gaji ke-14 (THR ASN) tahun ini Rp 32.418.001.207, yang rencananya diperuntukkan bagi sebanyak 6.805 ASN Pemkot Malang, rencana anggarannya naik karena menyesuaikan jumlah ASN yang juga naik," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang