Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinggal Tunggu NIP, Nasib 800 CASN 2024 Pemkab Blitar "Tak Jelas"

Kompas.com, 6 Maret 2025, 19:38 WIB
Asip Agus Hasani,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak lebih dari 800 calon aparatur sipil negara (CASN) periode seleksi tahun 2024 untuk Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah dinyatakan lolos.

Mereka tinggal menunggu terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP). Meski demikian, waktu penerbitan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menjadi tidak menentu.

Ketidakpastian muncul menyusul keputusan Pemerintah menunda pengangkatan CASN periode seleksi 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Data pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro, memberikan penjelasannya, Kamis (6/3/2025) petang.

Dia mengatakan, BKPSDM telah menyetujui pengajuan NIP bagi lebih dari 800 CASN yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.

Baca juga: Pengangkatan PPPK dan CASN 2024 Ditunda, Ini Respons Pemkab Sumenep

“Untuk yang sudah dinyatakan diterima (lolos) sudah kami ajukan pertek (persetujuan teknis) ke BKN, tapi sampai saat ini kami belum menerima pertek tersebut,” ujar Erbi saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Erbi, dalam persetujuan teknis dari BKN tersebut terdapat NIP dari masing-masing CASN yang telah lolos proses seleksi.

“Kalau sudah ada pertek, baru kami proses untuk penerbitan SK (pengangkatan) dilanjutkan dengan upacara penyerahan SK,” sebut dia.

Kata Erbi, melalui proses seleksi CASN yang telah berlangsung sejak pertengahan 2024 lalu, sebanyak 29 CPNS dan lebih dari 800 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) telah dinyatakan lolos.

Mereka diandaikan akan mengisi formasi yang tersedia di beragam instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar yang terdiri dari 46 formasi pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.128 PPPK.

Baca juga: Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Dihubungi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar Budi Hartawan mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tentang keputusan pemerintah pusat menunda pengangkatan CASN 2024.

“Untuk pemberitahuan resmi kami belum menerima. Kami baru dapat informasi tersebut dari pemberitaan media,” ujar Budi.

Di tengah munculnya isu penundaan pengangkatan CASN 2024, Budi mengatakan, proses seleksi masih terus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk seleksi gelombang kedua calon PPPK.

“Sampai sekarang jadwal masih tetap. Untuk CPNS tinggal menunggu NIP turun. Untuk calon PPPK masih proses pemberkasan dan menunggu NIP juga,” ungkap dia.

Budi mengatakan, pihaknya kini sedang menunggu jadwal ujian untuk seleksi calon PPPK gelombang kedua setelah ujian seleksi gelombang pertama selesai di awal 2025 lalu.

Baca juga: Pemkot Batu Buka Formasi 250 CASN Tahun 2024, Mayoritas PPPK

Sebagaimana diberitakan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengumumkan penundaan pengangkatan CASN periode seleksi 2024.

Menurut Rini, pengangkatan CPNS menjadi PNS ditunda untuk digelar pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan calon PPPK pada Maret 2026.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau