SUMENEP, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, merespons rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia yang akan menunda pengangkatan PPPK dan CPNS tahun anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi baru atas wacana penyesuaian pengangkatan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan tersebut.
Menurut Arif, sapaan akrab Arif Firmanto, pihaknya masih menunggu arahan jika memang akan ada penyesuaian terkait pengangkatan itu.
Baca juga: Antisipasi Dampak Buruk Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Sejauh ini, BKPSDM Kabupaten Sumenep masih mengikuti seluruh tahapan regulasi yang telah diterima pada tahun 2024 dari pemerintah pusat.
"Regulasi yang kami jalankan saat ini masih sesuai arahan pemerintah pada tahun 2024 lalu, belum ada yang baru," terangnya.
Baca juga: Pengangkatan CASN 2024 Harusnya Maret 2025, tapi Diundur Jadi Oktober
Arif merinci, ada 207 orang yang dinyatakan telah lulus seleksi pengadaan PPPK tahap I tahun anggaran 2024 bagi pelamar prioritas.
Pelamar yang lolos ini baru saja menyelesaikan tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK yang dilaksanakan sejak tanggal 1 sampai 28 Februari 2025.
Selain itu, ada 37 CPNS yang dinyatakan lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara tahun anggaran 2024.
37 CPNS ini sedang memasuki tahapan usulan penetapan Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Kepegawaian Calon Pegawai Negeri Sipil (DRH NIP CPNS) yang telah dimulai sejak tanggal 22 Februari sampai 23 Maret 2025.
Sementara itu, seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 tahap II masih memasuki tahapan penarikan data final yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 7 Maret 2025.
"Itu tahapan yang sedang berjalan sampai saat ini. Dan kami masih menunggu jika memang ada regulasi atau penyesuaian terbaru," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh Rini Widyantini dalam rapat bersama Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang