Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik SHM di Laut Sumenep, Mantan Kades dan Suaminya Diperiksa di Polda Jatim

Kompas.com, 25 Februari 2025, 07:07 WIB
Nur Khalis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Mina, dan suaminya, Zaini, diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

Pemeriksaan itu terkait polemik penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau.

Kepada Kompas.com, Zaini mengaku bahwa dia dan istrinya sama-sama menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jatim.

"Saya dan istri diperiksa hari Selasa lalu, di Polda Jatim," ungkap Zaini saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: 4 Tersangka Pemalsuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Resmi Ditahan, Ada Kades Kohod

Saat itu, dirinya dimintai keterangan terkait kepemilikan SHM di atas pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau seluas satu hektar.

Sementara istrinya, Mina, dimintai keterangan saat menjabat sebagai kepala desa periode 2007 - 2013 lalu.

"Saya sempat ditanya, apakah benar-benar pemilik lahan dan SHM? Saya bilang iya," kata Zaini.

Baca juga: Polemik SHM di Pesisir dan Laut, Kades Gersik Putih Sumenep Angkat Bicara

Selain itu, Zaini juga sempat ditanya bagaimana bisa memiliki SHM di atas pesisir dan laut.

Saat itu, Zaini hanya menjawab bahwa dirinya ikut program ajudikasi pada tahun 2009.

Penyidik tidak meminta berkas atau data apa pun kepada Mina dan Zaini saat diperiksa selama dua jam lebih pada Selasa (18/2/2025) lalu.

"Hanya dimintai keterangan, tidak minta berkas apa-apa," imbuh dia.

Zaini lupa berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Polda Jatim. Dia dan istrinya berada di ruang berbeda saat pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan Zaini dan Mina di Polda Jatim bukan tanpa sebab. Surat panggilan pemeriksaan yang mereka terima bersamaan dengan proses operasi anaknya di salah satu rumah sakit di Surabaya.

"Saya menyampaikan kepada penyidik yang datang ke Sumenep, bahwa saya sedang di Surabaya. Jadi tidak bisa datang," terang dia.

"Ternyata diarahkan untuk langsung dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim, saya ikuti. Karena khawatir ditanya, kenapa tidak hadir, khawatir disangka lalai dan menghindari penyidikan," ujar dia.

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim juga memeriksa kepala desa aktif Gersik Putih, Muhab, perihal dugaan adanya pelanggaran hukum dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Dusun Tapakerbau.

Menurut Muhab, ada sekitar 70 hektar lebih area pesisir dan laut di Dusun Tapakerbau yang telah digarap sebelum memiliki sertifikat.

Selain menggali keterangan perihal penerbitan SHM itu, penyidik juga meminta berkas letter C dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai sertifikat yang terbit pada tahun 2009 lalu.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau