Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban dan Pelaku Mutilasi di Jombang Sempat Cekcok Saat Tenggak Miras

Kompas.com, 20 Februari 2025, 13:20 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang sempat menjadi misteri selama sepekan, akhirnya terungkap.

Setelah berhasil mengungkap dan memastikan identitas korban, polisi juga berhasil mengungkap dan meringkus pelaku.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa antara pelaku dan korban telah saling mengenal saat keduanya sama-sama bekerja di sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Jombang.

Namun, sejak setahun lalu, korban pindah kerja ke sebuah percetakan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

“Korban dan tersangka ini merupakan teman, rekan kerja waktu bekerja di tempat yang sama,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap, Ternyata Mantan Teman Kerja Korban

Ardi menyampaikan, tragedi pembunuhan terhadap korban diawali dengan pertemuan antara korban dan pelaku di area persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Menurut dia, korban dan pelaku sempat meminum minuman keras bersama-sama, tetapi kemudian terjadi cekcok hingga berujung pada perkelahian.

Akibat perkelahian tersebut, korban jatuh tersungkur.

Mengetahui korban tidak berdaya, pelaku pulang untuk mengambil gergaji yang digunakan untuk memutilasi kepala korban.

“Korban dan tersangka ini awalnya meminum minuman keras bersama-sama, kemudian terjadi cekcok, yang berakhir dengan pembunuhan mutilasi,” ungkap Ardi.

Kasus pembunuhan yang diikuti dengan mutilasi tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Baca juga: Korban Mutilasi di Jombang Dikenal Pendiam dan Tertutup

Lokasi pembunuhan dan mutilasi berada di tempat yang sama, yakni di lokasi di mana jenazah korban tanpa kepala ditemukan.

Adapun jenazah korban ditemukan di area persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, pada Rabu (12/2/2025) pekan lalu.

Ardi menyebutkan, korban pembunuhan dan mutilasi adalah Agus Sholeh, laki-laki berusia 37 tahun yang berasal dari Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Sementara itu, pelaku mutilasi adalah seorang pria berinisial EF (38), yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau