Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Mutilasi di Jombang Ditangkap, Ternyata Mantan Teman Kerja Korban

Kompas.com, 20 Februari 2025, 12:12 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku mutilasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur setelah mengungkap identitas korban. 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, kasus pembunuhan yang diikuti dengan mutilasi tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Pembunuhan dan mutilasi dilakukan di lokasi yang sama, yakni di tempat jenazah korban tanpa kepala ditemukan.

Jenazah korban ditemukan di area persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Rabu (12/2/2025) pekan lalu.

“Kami sampaikan, bahwasanya Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan mutilasi,” kata Ardi, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Korban Mutilasi di Jombang Dikenal Pendiam dan Tertutup

Menurut dia, korban pembunuhan dan mutilasi adalah Agus Sholeh, laki-laki berusia 37 tahun yang berasal dari Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Adapun pelakunya, seorang pria berinisial EF (38), yang tinggal di Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, kita telah menangkap satu orang tersangka pelaku pembunuhan mutilasi atas nama inisial EF usia 38 tahun,” ujar Ardi.

Ia mengatakan, antara pelaku dan korban merupakan teman kerja saat keduanya sama-sama bekerja di sebuah pabrik pengolahan kayu lapis di Kabupaten Jombang.

Sejak setahun lalu, korban pindah kerja ke sebuah percetakan di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Tragedi pembunuhan terhadap korban diawali dengan pertemuan antara korban dengan pelaku di area persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Mutilasi di Jombang, Tak Jumpa Korban Sejak 8 Februari

Keduanya sempat meminum minuman keras bersama-sama, tetapi kemudian terjadi cekcok hingga terjadi perkelahian.

Akibat perkelahian tersebut, korban jatuh tersungkur. Mengetahui korban tidak berdaya, pelaku pulang mengambil gergaji yang digunakan untuk memutilasi kepala korban.

Dalam kasus ini, mayat korban yang tanpa kepala ditemukan di saluran irigasi persawahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2025) siang.

Kemudian pada Rabu petang, kepala manusia ditemukan di Sungai Konto, yang berada di Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

Polisi memastikan bahwa mayat dan kepala yang ditemukan di dua tempat berbeda tersebut merupakan satu bagian dari tubuh orang yang sama.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau