Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 11 Pesilat yang Keroyok 2 Pesilat dari Perguruan Lain di Blitar

Kompas.com, 17 Februari 2025, 16:50 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Sebanyak 11 pesilat ditangkap Satreskrim Polres Blitar karena diduga terlibat konvoi yang mengganggu ketertiban umum serta mengeroyok dua pesilat dari perguruan lain.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (11/2/2025).

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diduga dipicu motif kebencian antarperguruan silat.

"Dua pesilat ini sedang berangkat ke tempat latihan. Lalu berpapasan di jalan dengan konvoi sebelas pesilat dari perguruan lain," ungkap Arif dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Terungkap Motif Massa Pesilat Datangi Mapolres Blitar dan Buat Kegaduhan

Arif menambahkan, setelah melihat korban yang mengenakan seragam perguruan silat lain, kelompok pelaku tersebut memutar arah dan mengejar korban.

Kedua pesilat, yang mengendarai satu sepeda motor, berusaha melarikan diri ke sebuah gang, namun tidak berhasil menghindar dari kejaran pelaku.

"Kedua korban dianiaya dengan pukulan tangan kosong dan menggunakan batu," ujarnya.

Satu pelaku  berinisial HM (22), warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, bahkan mengambil ponsel dari salah satu korban.

"Beberapa pelaku juga meminta korban melepas pakaian seragam perguruan silat yang mereka kenakan," ujarnya.

Arif melanjutkan bahwa sejumlah pelaku juga merusak sepeda motor korban serta fasilitas umum di beberapa lokasi.

"Semua ini diawali dari para pelaku yang melakukan pertemuan di suatu tempat di wilayah Blitar selatan disertai minum minuman keras," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga pesilat sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, yakni MH (27), JWB (20) dan RGR (19).

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun.

Baca juga: Bikin Gaduh Dekat Markas Polisi, Puluhan Pesilat di Blitar Ditangkap

Selain itu, tujuh pesilat lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 1 tahun.

Tujuh tersangka tersebut adalah RAP (25) dan Nando (19), keduanya warga Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar;

AP (17) dari Jatinom, Kabupaten Blitar; AAP (19) dari Karangtengah, Kota Blitar; DM (19) dari Klampok, Kota Blitar; RH (19) dan HM dari Sentul, Kota Blitar.

Arif juga mengonfirmasi bahwa pengeroyokan dan penganiayaan ini berkaitan dengan aksi sekitar 100 pesilat yang mendatangi Mapolres Blitar untuk menuntut penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau