Salin Artikel

Polisi Tangkap 11 Pesilat yang Keroyok 2 Pesilat dari Perguruan Lain di Blitar

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Selasa (11/2/2025).

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut diduga dipicu motif kebencian antarperguruan silat.

"Dua pesilat ini sedang berangkat ke tempat latihan. Lalu berpapasan di jalan dengan konvoi sebelas pesilat dari perguruan lain," ungkap Arif dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Senin (17/2/2025).

Arif menambahkan, setelah melihat korban yang mengenakan seragam perguruan silat lain, kelompok pelaku tersebut memutar arah dan mengejar korban.

Kedua pesilat, yang mengendarai satu sepeda motor, berusaha melarikan diri ke sebuah gang, namun tidak berhasil menghindar dari kejaran pelaku.

"Kedua korban dianiaya dengan pukulan tangan kosong dan menggunakan batu," ujarnya.

Satu pelaku  berinisial HM (22), warga Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, bahkan mengambil ponsel dari salah satu korban.

"Beberapa pelaku juga meminta korban melepas pakaian seragam perguruan silat yang mereka kenakan," ujarnya.

Arif melanjutkan bahwa sejumlah pelaku juga merusak sepeda motor korban serta fasilitas umum di beberapa lokasi.

"Semua ini diawali dari para pelaku yang melakukan pertemuan di suatu tempat di wilayah Blitar selatan disertai minum minuman keras," ungkapnya.

Atas kejadian ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga pesilat sebagai pelaku pengeroyokan dan penganiayaan, yakni MH (27), JWB (20) dan RGR (19).

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 7 tahun.

Selain itu, tujuh pesilat lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan ancaman hukuman kurungan hingga 1 tahun.

Tujuh tersangka tersebut adalah RAP (25) dan Nando (19), keduanya warga Kelurahan Plosokerep, Kota Blitar;

AP (17) dari Jatinom, Kabupaten Blitar; AAP (19) dari Karangtengah, Kota Blitar; DM (19) dari Klampok, Kota Blitar; RH (19) dan HM dari Sentul, Kota Blitar.

Arif juga mengonfirmasi bahwa pengeroyokan dan penganiayaan ini berkaitan dengan aksi sekitar 100 pesilat yang mendatangi Mapolres Blitar untuk menuntut penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/17/165031978/polisi-tangkap-11-pesilat-yang-keroyok-2-pesilat-dari-perguruan-lain-di

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com