Petahana ini melawan Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) yang diusung PDI-P, serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hasil perolehan suara Pilgub yang diumumkan KPU Jatim menunjukkan pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
Pasangan petahana nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta, mengantongi 6.743.095 suara (32,52 persen).
Pasangan Risma-Gus Hans sempat mengajukan gugatan hasil Pilgub Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, pada Selasa (4/2/2025) lalu, hakim MK menyatakan menolak gugatan pada putusan sela.
Baca juga: Namanya Menguat untuk Kembali Pimpin Muslimat NU, Khofifah: Saya Mengalir Saja
Dalam pertimbangan hukumnya, hakim MK menyebut pemohon tidak menyajikan bukti yang cukup terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif seperti yang dituduhkan.
"Kemenangan ini adalah kemenangan untuk seluruh warga Jawa Timur. Kami mengajak seluruh lapisan warga Jawa Timur untuk bergotong royong dan menyalurkan energi positifnya dalam membangun Jawa Timur sebagai gerbang baru Nusantara," kata Khofifah saat sambutan dalam pleno terbuka KPU Jatim dengan agenda penetapan pasangan pemenang Pilgub Jatim di Surabaya, 6 Februari 2025 lalu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang