PASURUAN, KOMPAS.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasuruan mengingatkan calon jemaah haji (calhaj) untuk tahun 2025 agar segera melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Batas pelunasan Bipih pada tahap pertama ditetapkan maksimal hingga 14 Maret 2025.
Besaran Bipih akan disesuaikan berdasarkan embarkasi masing-masing calhaj.
"Seperti surat dari Kemenag RI, bahwa di masing-masing daerah agar menyampaikan informasi batas pembayaran pelunasan tahap 1 ke calon jemaah haji."
"Dan mulai hari ini kami sampaikan ke calhaj by name by address," ujar Bahrul Ulum, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan, Jumat (14/02/2025).
Baca juga: Keppres Pelunasan Biaya Haji 2025 Terbit, Cek Rinciannya di Tiap Embarkasi
Dalam surat Kemenag RI tertanggal 13 Februari 2024 mengenai pelunasan Bipih tahap 1, disebutkan bahwa pelunasan dimulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Calhaj yang berhak melunasi terdiri dari calhaj yang masuk dalam alokasi kuota pemberangkatan untuk musim haji tahun berjalan (2025) serta prioritas jemaah haji reguler yang berusia lanjut.
"Termasuk bagi kuota cadangan yang sudah kami beritahukan kepada jemaah haji melalui pengumuman atau surat juga bisa melunasi," tambahnya.
Untuk calhaj asal Kabupaten Pasuruan yang berangkat melalui embarkasi Surabaya, besaran Bipih ditetapkan Rp 60.955.751.
Calhaj sudah melakukan setoran awal sebesar Rp 25 juta di bank, dengan tambahan nilai manfaat sebesar Rp 2.293.753.
Oleh karena itu, calhaj harus melunasi kekurangan dari nilai Bipih sebesar Rp 33.661.998.
"Nah, besaran Bipih tersebut berbeda-beda tergantung embarkasi. Untuk melihat besaran biaya haji yang harus dilunasi dan tata cara pelunasan, calhaj bisa menggunakan aplikasi 'Haji Pintar'," ungkap Bahrul.
Baca juga: Kemenag: 11.232 Jemaah Haji Khusus Telah Lunasi Biaya Haji
Untuk tahun 2025, jumlah jemaah haji yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Pasuruan mencapai 1.512 orang, dengan kuota cadangan sebanyak 315 orang.
"Jadwal pemberangkatan belum diumumkan, tetapi untuk Kabupaten Pasuruan diperkirakan akan masuk gelombang II, kemungkinan pada pekan terakhir Mei 2025. Kepastiannya masih menunggu pengumuman resmi," pungkasnya.
Sementara itu, M. Hidayat, salah satu calhaj asal Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan rasa senangnya setelah mengetahui besaran Bipih yang dikeluarkan Kemenag.
Meskipun merasa biaya haji masih tergolong mahal, ia bertekad melunasi dan melaksanakan ibadah haji yang telah dinantikannya selama 13 tahun.
"Ya, harus tetap bersyukur karena ibadah ini (haji) sudah saya tunggu belasan tahun lalu. Semoga saya bisa melunasi dan berangkat haji dengan lancar," kata Hidayat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang