Editor
MAGETAN, KOMPAS.com - Pemilik toko kelontong bernama Bitner Sianturi menggugat Marno, penjual sayur keliling di Magetan, Jawa Timur, ke Pengadilan Negeri (PN).
Awalnya, Bitner mengajukan gugatan kepada tiga pedagang sayur pada 17 Januari 2025, lantaran merasa keberatan dengan adanya pedagang sayur keliling yang kerap mangkal berjam-jam di depan tokonya.
Hal itu dirasa mematikan usaha tokonya dan toko kelontong di sekitarnya.
“Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian,” katanya.
Bitner meminta beberapa pedagang sayur mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama sejak 2022.
Ia berharap, dengan gugatan tersebut, usaha sekitar tempat pedagang sayur keliling mangkal tidak sepi.
“Boleh berdagang tapi pakai etika, tidak mangkal atau nongkrong dekat sekitar pedagang Desa Pesu. Isi jualan pedagang ini komplet seperti toko. Saya tidak melarang,” ujar Bitner.
Selain menggugat pedagang sayur, ia menggugat kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua RT setempat karena dianggap tidak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu.
Kini, kasus tersebut memasuki masa persidangan.
Persidangan digelar di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (5/2/2025) pagi.
Ribuan pedagang sayur keliling pun menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Magetan sebagai aksi solidaritas untuk rekannya.
Baca juga: Massa Pedagang Etek Lawu Geruduk PN Magetan, Dukung Rekannya yang Disidang
Mereka datang dengan mengerahkan kendaraan yang biasa dipakai untuk berjualan sehari-hari, seperti truk, pikap, maupun sepeda motor, serta lengkap dengan gerobak kayu berisi sayur mayur hingga aneka bumbu.
Mereka yang biasa disebut sebagai pedagang etek, tak terima lantaran tiga rekan sejawatnya digugat oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).
Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu, Yusuf mengatakan bahwa aksi yang digelar ini sengaja menjadi hari libur berjualan, alias mogok bersama.
“Tidak ada yang jualan. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 miliar untuk hari ini saja,” ujar Yusuf.