Editor
GRESIK, KOMPAS.com – Kasus video syur selebgram wanita inisial VDR (27) dengan pria beristri warga Gresik, yakni IBP (37) berawal dari tindakan IBP yang merekam video persetubuhannya dengan selebgram tersebut.
Kasus ini mencuat setelah istri IBP, berinisial POD (33), melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya dengan selebgram VDR, warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut dibuat pada 26 Januari 2025, setelah POD mencurigai adanya hubungan gelap antara keduanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana pornografi.
Baca juga: Video Syur Selebgram dan Pria Beristri di Gresik, Keduanya Jadi Tersangka
Video intim yang direkam oleh IBP menggunakan ponselnya menjadi barang bukti utama dalam kasus ini.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro mengungkapkan bahwa rekaman tersebut dibuat di sebuah hotel di Gresik pada 22 Januari 2025.
"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam untuk keperluan pribadi," ujar Kompol Danu dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).
Namun, rekaman yang seharusnya bersifat pribadi itu justru berujung pada masalah hukum.
Setelah kasus ini viral di media sosial, tim Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat untuk mencari keberadaan kedua tersangka.
Pada Senin (3/2/2025) pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan IBP dan VDR di sebuah kafe di Surabaya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit ponsel, tas, jaket, flashdisk berisi video rekaman, serta pakaian yang dikenakan kedua tersangka saat kejadian.
Baca juga: Hubungan Asmara Kandas, Pria Ini Sebarkan Video Syur Mantan
Atas perbuatannya, IBP dan VDR resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Keduanya terancam hukuman penjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam bergaul serta menggunakan teknologi.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pergaulan yang tidak terkontrol dapat berakibat fatal. Kami mengajak masyarakat lebih berhati-hati, menjaga moralitas, serta meningkatkan keimanan agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," kata Wakapolres Gresik.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang