BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kotak hitam atau black box pesawat latih milik Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi telah dikemas dan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk penyelidikan.
Pesawat latih tersebut mengalami pendaratan darurat di perairan Muncar pada Selasa, 4 Februari 2025.
“Semuanya dikemas. Tim KNKT akan melihat untuk penyelidikan. Mereka yang berhak membuka itu,” ungkap Direktur API Banyuwangi, Capt Daniel Dewantoro Rumani, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: API Banyuwangi Tegaskan Lisensi Kru Pesawat Latih Valid
Selain black box, KNKT juga akan memeriksa badan pesawat Cessna 172 SP dengan kode registrasi PK-BYK yang diproduksi pada tahun 2016.
Proses evakuasi pesawat sangat penting untuk mencegah pesawat terseret arus, mengingat badan pesawat diperlukan untuk investigasi lebih lanjut.
Pesawat tersebut berhasil dievakuasi dan kembali ke API Banyuwangi yang berlokasi di Kecamatan Blimbingsari pada Rabu pukul 02.00 WIB.
“Kondisi pesawat relatif utuh. Pesawat sudah di sini, disiapkan untuk penyelidikan dari KNKT,” ungkap Daniel.
Terkait penyebab insiden tersebut, API Banyuwangi menyerahkan sepenuhnya kepada KNKT, yang dianggap sebagai pihak berwenang untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Namun, Daniel menegaskan bahwa latihan terbang yang dilakukan berlangsung dalam kondisi normal dan cuaca yang baik.
“Cuaca bagus. Kami sudah punya flight operation untuk monitor sebelum latihan di area pelatihan. Medannya bagus,” ungkapnya.
Baca juga: API Banyuwangi Pastikan Pesawat Latih Miliknya Layak Terbang
Daniel juga memastikan bahwa pesawat yang mendarat darurat tersebut layak terbang.
Ia menyatakan bahwa Certificate of Airworthiness (CoA) pesawat latih itu masih berlaku hingga 20 Desember 2025.
Sementara itu, Certificate of Registration (CoR) yang berfungsi sebagai bukti pendaftaran pesawat udara berlaku hingga 8 Desember 2025, dengan asuransi pesawat yang berlaku hingga 22 November 2027.
“Semua pesawat yang dimiliki API Banyuwangi dalam keadaan valid, diasuransikan, dan maintenance secara rutin. Kita tidak melanggar peraturan jenderal perhubungan udara,” tegasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang