SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka seleksi untuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat 400.14.1.1/1987/436.8.6/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Ikhsan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Paskibraka.
"Syarat Paskibraka seperti WNI (Warga Negara Indonesia), pelajar kelas X dengan usia 16 sampai 18 tahun pada 17 Agustus 2025," ungkap Maria saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Seleksi Paskibraka Surabaya Mulai Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Selain itu, calon peserta juga harus memiliki nilai akademik minimal dalam kategori baik, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
"Di samping itu, calon peserta Paskibraka juga harus memenuhi kriteria tinggi badan yang ideal, seperti untuk putra 170 sampai 180 sentimeter dan putri 165 sampai 175 sentimeter," tuturnya.
Maria menambahkan bahwa syarat tinggi badan untuk pendaftar mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu.
"Kalau putri, syarat tinggi minimal tahun ini 165 sentimeter, sedangkan tahun 2024 itu 163 sentimeter. Untuk putra, syarat tahun kemarin adalah 165 sentimeter dan tahun ini naik jadi 170 sentimeter," ujarnya.
Calon Paskibraka akan menjalani serangkaian proses seleksi, termasuk seleksi administrasi, seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta seleksi intelegensi umum.
Baca juga: Komisi II DPR Cecar soal Larangan Jilbab Paskibraka, Begini Jawaban Kepala BPIP
Selanjutnya, mereka juga akan melewati seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris (PBB), kesamaptaan, dan seleksi kepribadian.
"Untuk tahun ini, kami akan memilih sebanyak 50 peserta putra dan 50 peserta putri terbaik. Selanjutnya, seluruh peserta ini akan diajukan ke BPIP untuk seleksi lebih lanjut," kata Maria.
Ia menambahkan bahwa BPIP yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi calon Paskibraka 2025 berdasarkan hasil seleksi yang telah dilalui.
"Harapannya, kami bisa mendapatkan calon Paskibraka terbaik," ujarnya.
Pendaftaran bagi para siswa dibuka melalui aplikasi Transparansi Paskibraka atau laman resmi paskibraka.bpip.go.id, dan akan ditutup pada 28 Februari 2025.
Para peserta diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen penting, termasuk foto formal dengan seragam sekolah, kartu keluarga (KK), surat izin dari kepala sekolah, dan surat persetujuan dari orang tua atau wali.
"Dokumen lain yang wajib diunggah meliputi surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka, surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan, salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang