Salin Artikel

Pemkot Surabaya Cari Calon Paskibraka, Berikut Syaratnya

Pengumuman ini disampaikan melalui Surat 400.14.1.1/1987/436.8.6/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Ikhsan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, menjelaskan bahwa terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Paskibraka.

"Syarat Paskibraka seperti WNI (Warga Negara Indonesia), pelajar kelas X dengan usia 16 sampai 18 tahun pada 17 Agustus 2025," ungkap Maria saat dikonfirmasi pada Rabu (5/2/2025).

Selain itu, calon peserta juga harus memiliki nilai akademik minimal dalam kategori baik, serta sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

"Di samping itu, calon peserta Paskibraka juga harus memenuhi kriteria tinggi badan yang ideal, seperti untuk putra 170 sampai 180 sentimeter dan putri 165 sampai 175 sentimeter," tuturnya.

Maria menambahkan bahwa syarat tinggi badan untuk pendaftar mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu.

"Kalau putri, syarat tinggi minimal tahun ini 165 sentimeter, sedangkan tahun 2024 itu 163 sentimeter. Untuk putra, syarat tahun kemarin adalah 165 sentimeter dan tahun ini naik jadi 170 sentimeter," ujarnya.

Calon Paskibraka akan menjalani serangkaian proses seleksi, termasuk seleksi administrasi, seleksi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta seleksi intelegensi umum.

Selanjutnya, mereka juga akan melewati seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris (PBB), kesamaptaan, dan seleksi kepribadian.

"Untuk tahun ini, kami akan memilih sebanyak 50 peserta putra dan 50 peserta putri terbaik. Selanjutnya, seluruh peserta ini akan diajukan ke BPIP untuk seleksi lebih lanjut," kata Maria.

Ia menambahkan bahwa BPIP yang akan menentukan siapa yang berhak menjadi calon Paskibraka 2025 berdasarkan hasil seleksi yang telah dilalui.

"Harapannya, kami bisa mendapatkan calon Paskibraka terbaik," ujarnya.

Pendaftaran bagi para siswa dibuka melalui aplikasi Transparansi Paskibraka atau laman resmi paskibraka.bpip.go.id, dan akan ditutup pada 28 Februari 2025.

Para peserta diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen penting, termasuk foto formal dengan seragam sekolah, kartu keluarga (KK), surat izin dari kepala sekolah, dan surat persetujuan dari orang tua atau wali.

"Dokumen lain yang wajib diunggah meliputi surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka, surat pernyataan persetujuan pemeriksaan kesehatan, salinan halaman rapor yang mencantumkan nilai akademik, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, serta surat pernyataan kesehatan gigi dan mulut," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/02/05/184151178/pemkot-surabaya-cari-calon-paskibraka-berikut-syaratnya

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com