SURABAYA, KOMPAS.com - Pangkalan gas LPG “SIGIT” yang terletak di Jalan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, mengalami lonjakan permintaan yang signifikan untuk tabung gas melon LPG 3 Kg.
Dalam waktu hanya tiga jam, ratusan tabung gas yang dijual pangkalan tersebut ludes terjual.
“Kemarin malam kami mengirim 125 tabung LPG dari agen. Habis dalam waktu tiga jam, dan pagi tadi sisa 10 tabung saja,” ungkap pemilik pangkalan, Berwyn Maynard, kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru-baru ini mengembalikan kebijakan yang memperbolehkan pengecer untuk menjual kembali LPG 3 Kg.
Baca juga: Warung Kesulitan Gas 3 Kg, Pasokan Elpiji Masih Belum Merata di Bandung
Namun, Berwyn mengakui bahwa jumlah pengiriman LPG 3 Kg dari agen ke pangkalan masih terbatas, sehingga masyarakat masih kesulitan mendapatkan gas tersebut di pengecer.
“Jadi agen pun sebenarnya sudah beban, stoknya terbatas. Besok bisa jadi aku cuma dijatah 50 tabung, bahkan pernah dua hari tidak dikirim,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa sebelum adanya perubahan aturan ini, agen sudah menjatah jumlah LPG 3 Kg yang harus dikirim ke setiap pangkalan, dengan jumlah yang bervariasi antara 20 hingga 125 tabung.
“Kalau dibilang dengan adanya aturan ini lebih cepat habis, ya jelas. Biasanya sehari dikirim 50 tabung,” tuturnya.
Berwyn berharap kebijakan pengecer dapat membantu penjualan pangkalan agar tidak terjadi over selling dan masyarakat tidak mengalami panic buying.
“Biasanya standar kami sehari jual 50 tabung. Kemarin, karena orang-orang tahu kami ada stok LPG, langsung pada antre duluan padahal kami baru masukkan tabung gas yang kosong ke pick up,” ujarnya.
Meskipun demikian, pangkalan tersebut tidak membatasi penjualan setiap hari kepada masyarakat, dengan harga per tabung LPG 3 Kg Rp18.000.
Baca juga: Tidak Mudah Menjadi Pengecer Elpiji 3 Kilogram di Aceh…
“Kami tidak membatasi, karena setiap orang punya hak untuk membeli,” pungkasnya.
Sebelumnya, perubahan kebijakan dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual tabung gas LPG 3 Kg sempat membuat masyarakat geger.
Aturan ini menyebabkan sebagian warga di beberapa daerah kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg dan harus rela antre panjang di pangkalan.
Bahlil ingin menaikkan status pengecer menjadi subpangkalan, agar penyaluran gas elpiji dapat terkontrol.
Namun, pada Selasa (4/2/2025) siang, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan elpiji 3 Kg seperti biasa, sambil proses untuk menjadikan mereka sebagai subpangkalan tetap berlangsung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang