SURABAYA, KOMPAS.com - Sejak 23 Januari 2025, Jatim berstatus darurat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Untuk menangani wabah PMK yang terus meluas, Pemprov Jatim menyiapkan anggaran Rp 25 miliar untuk pengadaan 320.000 dosis vaksin.
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengatakan, karena jumlah hewan yang terjangkit PMK cukup banyak, maka vaksin yang diperlukan juga banyak.
"Tidak cukup jika hanya mengandalkan vaksin dari Kementerian Pertanian," katanya kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Jatim Darurat PMK, Distribusi Hewan Ternak Diperketat
Karena sudah berstatus darurat bencana non-alam, maka pihaknya menyiapkan anggaran Rp 25 miliar dari pos anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk pengadaan 320.000 dosis vaksin.
Pemprov Jatim sebelumnya memiliki stok sebanyak 25.000 dosis, dan rencananya akan mendapat tambahan dari pemerintah pusat sebanyak 1,7 juta dosis.
Baca juga: Seluruh Wilayah DIY Belum Tetapkan Status Darurat PMK
Status darurat bencana non-alam ditandai dengan terbitnya surat keputusan tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non-Alam Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 yang ditandatangani Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono per 23 Januari 2025 lalu.
Dengan status tersebut, Pemprov Jatim diharapkan lebih gencar melakukan penanganan di sejumlah wilayah dengan kasus PMK tinggi.
"Selain penyebaran vaksin, juga penyemprotan disinfektan ke pasar-pasar hewan dan kandang peternak," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur Gatot Soebroto, dikonfirmasi Kamis (30/1/2025).
Selain itu, pengawasan lalu lintas hewan ternak juga akan lebih diperketat.
"Lalu lintas distribusi hewan ternak diperketat. Khususnya lalu lintas antarprovinsi. Hanya hewan ternak yang punya sertifikat vaksin yang boleh melintas," jelasnya.
Data Dinas Peternakan Provinsi Jatim mencatat ada 18.581 ekor ternak terjangkit PMK per 29 Januari 2025.
Kasus ternak mati sebanyak 980 hewan, dan yang sembuh dari PMK mencapai 6.142 ekor.
Sedangkan wilayah dengan sebaran kasus PMK terbanyak adalah Jombang dengan 27 kasus, Pamekasan 13 kasus, dan Jember 12 kasus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang