Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Jatim Sebut HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo Tak Pernah Berupa Daratan

Kompas.com, 24 Januari 2025, 14:28 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur (Jatim) menegaskan bahwa Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di perairan Sidoarjo tidak pernah berstatus sebagai daratan.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid, yang menyebutkan bahwa HGB di laut Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, mengalami abrasi.

“Bahkan sejak tahun 2002, kawasan (HGB di laut Sidoarjo) tersebut tidak pernah berupa daratan," kata Direktur Eksekutif Walhi Jatim, Wahyu Eka Setyawan, saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).

Wahyu juga menilai dasar hukum untuk HGB di laut Sidoarjo tidak relevan.

Baca juga: Pemilik HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo Sempat Minta Rekomendasi Perpanjangan

Menurutnya, Perda No 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jatim 2023 tidak mencantumkan daerah Sedati sebagai zona reklamasi.

“Wilayah (laut Sedati) tersebut ditetapkan sebagai kawasan tangkapan ikan, zona pertahanan dan keamanan, serta termasuk dalam pengembangan Bandara Juanda,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam Perda No 4 Tahun 2019 tentang RTRW Sidoarjo, wilayah pesisir dan laut Sedati telah ditetapkan sebagai kawasan perlindungan mangrove dan perikanan.

Wahyu mengingatkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2021 dan Permen ATR No 18 Tahun 2021 menyatakan bahwa HGB hanya dapat diterbitkan di wilayah darat, bukan di laut.

"Hal tersebut menjadi bukti nyata betapa buruknya pengelolaan tata ruang di Jatim. Karena itu, kami mendesak Kementerian ATR/BPN segera mencabut izin HGB di laut Sidoarjo," ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

Wahyu mengungkapkan kekhawatirannya bahwa keberadaan HGB di laut dapat merusak kondisi lingkungan di pesisir Sidoarjo dan Surabaya, serta mengancam keberlangsungan mangrove dan ekosistem yang ada.

Sebelumnya, akun X @thanthowy mengungkapkan adanya HGB seluas 656 hektar di timur Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, dengan koordinat tertentu.

Pemilik akun tersebut, Thanthowy Syamsuddin, yang juga merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, membenarkan bahwa informasi tersebut berasal dari penelusurannya.

"Awalnya ramai pagar laut Tanggerang, aplikasi Bhumi ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) saya cek," kata Thanthowy saat dikonfirmasi pada Selasa (21/1/2025).

Dia menemukan tiga petak HGB dengan luas kurang lebih 656 hektar di wilayah Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, dan membagikannya melalui akun X.

Baca juga: Walhi Jatim Khawatir HGB 656 Hektar di Sidoarjo untuk Reklamasi Baru

"Di Google Earth itu sebenarnya ya (wilayah) laut, sama daerah perikanan tambak dan mangrove. Jadi enggak ada tanah di sana, perairan itu, sama kayak Tanggerang," ujarnya.

Thanthowy menegaskan bahwa HGB di atas laut tersebut melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013 terkait pelarangan pemanfaatan ruang di wilayah perairan.

"Saya cek di Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), inkonsisten semua. Pemetaan daerah situ khusus perikanan, intinya gak ada untuk komersial," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau