Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo, Apa Kata Pj Gubernur Jatim?

Kompas.com, 22 Januari 2025, 19:55 WIB
Achmad Faizal,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono berharap Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektar di perairan Sidoarjo tidak diperpanjang, jika memang keberadaannya tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kalau memang tidak sesuai peruntukan dan melanggar aturan, lebih baik tidak diperpanjang atau tidak lagi dikeluarkan izin. Tapi itu nanti wewenang BPN," kata dia di Gedung Negara Grahadi, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Kesaksian Nelayan soal HGB 656 Hektare di Perairan Sidoarjo: Dulu Ada Pagarnya

Pihaknya mengaku sudah mengintruksikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan untuk membentuk tim guna mengkaji perihal temuan HGB 656 hektar di perairan Kecamatan Sedati Sidoarjo.

"Kita sudah perintahkan untuk membentuk tim agar melakukan investigasi atas temuan HGB tersebut," kata dia.

Pihaknya juga berkepentingan karena pemanfaatan ruang laut antara 0-12 mil harus berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim.

Baca juga: Nelayan Sebut HGB Wilayah Laut di Sidoarjo Sempat Dikelola Warga

Sebelumnya, pemilik HGB 656 hektar di wilayah perairan Sidoarjo akhirnya terungkap. Pemiliknya adalah PT SIP dan PT SC.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur (Kakanwil BPN Jatim) Lampri menyebut HGB tersebut berlaku 30 tahun.

"HGB dikeluarkan pada 1996 dan masa berlakunya berakhir pada 2026 tahun depan," kata dia kepada wartawan, Senin (21/1/2025).

HGB tersebut dipecah menjadi tiga bidang. Rincian tiga bidang HGB itu, dua bidang di antaranya dimiliki oleh PT SIP seluas 285 hektar dan 192 hektar, dan satu bidang lagi dimiliki PT SC dengan luas 152,36 hektar.

Dia juga menyebut tidak ada pagar laut di lokasi HGB 656 hektar di wilayah perairan Sidoarjo tersebut.

Baca juga: Menteri Nusron Tegaskan HGB 656 Hektare di Perairan Sidoarjo Legal

"Tidak ada pagar laut di lokasi tersebut, Kantor Pertanahan Sidoarjo sudah menurunkan tim ke lokasi," kata dia.

Keberadaan HGB tersebut sebelumnya diungkap akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melalui akun X.

Pemilik akun @thanthowy itu mengunggah keberadaan tiga bidang itu melalui aplikasi Bhumi.

HGB yang terletak di sisi timur Eco Wisata Mangrove Surabaya ini terdiri dari tiga titik koordinat.

Titik pertama berada pada 7.342163°S, 112.844088°E dengan luas ±2.193.178 m² (±219,32 hektar).

Baca juga: Polda Jatim Turun Tangan Selidiki HGB 656 Hektar di Perairan Sidoarjo

Titik kedua terletak pada 7.355131°S, 112.840010°E seluas ±2.851.652 m² (±285,17 hektar), dan titik ketiga di 7.354179°S, 112.841929°E dengan luas ±1.523.655 m² (±152,37 hektar).

WALHI Jatim kritik keras izin HGB 656 hektare di perairan Sidoarjo, Rabu (22/1/2025)Tangkapan Layar WALHI Jatim kritik keras izin HGB 656 hektare di perairan Sidoarjo, Rabu (22/1/2025)

Setelah melakukan pengecekan melalui Google Earth, Thanthowy memastikan, HGB seluas 656 hektar tersebut berada di wilayah laut.

Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perda Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023, area tersebut termasuk dalam zonasi perikanan.

Menurut dia, perizinan HGB di atas perairan laut bertentangan dengan Putusan MK 85/PUU-XI/2013 dan UUD 1945.

“Itu area pesisir yang memang didedikasikan untuk konservasi mangrove, perikanan, dan ekonomi maritim."

"Jika sampai direklamasi, dampak lingkungan dan sosialnya akan lebih besar,” kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com.

Thanthowy juga mengingatkan, proyek reklamasi di wilayah perairan akan lebih menguntungkan pihak pengembang, sementara masyarakat dan ekosistem alam akan dirugikan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau