"Daging saya beli dari rumah penyembelihan hewan, dan pastinya daging sapi yang tidak terjangkit PMK," terang salah satu pedagang bakso di kawasan Pasar Arjowinangun Pacitan, Adi Prayoga (45).
Sementara itu, pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan menjelaskan bahwa daging ternak yang terpapar PMK aman dikonsumsi.
"Sapi atau hewan yang pasti aman dikonsumsi adalah sebelum mati disembelih. Dan selama itu hanya PMK, tidak ada komplikasi lain pada sapi, itu aman dikonsumsi. Kecuali ada komplikasi lain, di antaranya antraks, brucellosis, itu baru tidak boleh dikonsumsi," terang dokter hewan DKPP Pacitan, Wahyo Indra Santosa.
"PMK pada sapi bukan termasuk jenis penyakit pada hewan yang dapat menular ke manusia," sambung Wahyo.
Juga disampaikan hal penting bagi masyarakat yang hendak mengonsumsi daging sapi yang mati setelah disembelih karena terinfeksi PMK, agar limbah pencucian daging sapi sebelum dimasak harus dikontrol.
"Air bekas cucian daging sebelum dimasak, agar limbahnya dikontrol. Dikhawatirkan, dari limbah tersebut akan terjadi pencemaran," terang Wahyo.
Dari data terakhir DKPP Pacitan, sebaran wabah PMK terjadi di 12 kecamatan wilayah Pacitan, dengan jumlah total sekitar 804 sapi terinfeksi PMK, dan 57 di antaranya dilaporkan mati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang