SURABAYA, KOMPAS.com - Tsaniyya Asmara Sutjipto (26), warga Kecamatan Tambaksari, Surabaya melaporkan mantan calon suaminya ke Polrestabes Surabaya.
Pasalnya, pria berinisial RAS (26) tersebut tidak hadir pada hari pernikahan mereka.
Laporan resmi disampaikan oleh Tsaniyya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (12/1/2025).
"(Laporannya) 12 Januari 2025. (Mengenai dugaan) penipuan dan kerugian yang saya alami, 378 KUHP atau 310 KUHP," ujar Tsaniyya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Gara-gara Batal Nikah, Pria di Jember Curi Sapi Milik Tunangannya
Disebutkan, dua pasal yang dilaporkan tersebut adalah Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Ancaman dalam pasal tersebut adalah hukuman penjara paling lama empat tahun.
Lalu, Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, yang dapat dikenakan hukuman sembilan bulan penjara atau denda Rp 4,5 juta.
Tsaniyya mengharapkan agar tindakan RAS mendapatkan efek jera. "Pihak RAS tidak mau (bertanggung jawab) menemui. Ada (permintaan ganti rugi) Rp300 juta," kata dia.
Peristiwa ini bermula saat keluarga Tsaniyya menggelar pengajian jelang pernikahan pada Kamis (26/12/2024).
"H-3 itu seharusnya walimahan ya, sore ada tumpengan, harusnya si cowok ke sini (rumahnya). Ketika itu dia alasan di kantor tapi dihubungi enggak bisa," kata Tsaniyya.
Baca juga: Batal Nikah H-2 Resepsi, Perempuan di Probolinggo Tuntut Mantan Kekasih Bayar Rp 3 Miliar
Tsaniyya lalu terkejut ketika mengetahui bahwa RAS, yang telah bersamanya selama enam tahun, ternyata menghamili wanita lain.
"Sempat cekcok, karena orangtua perempuan yang dihamili ini enggak terima ada pernikahan kami. Tapi ya gimana, dia harus tanggung jawab karena merencanakan ini," ujar dia.
Keluarga mempelai pria kemudian mendatangi Tsaniyya di rumahnya dan membuat perjanjian untuk tetap melanjutkan pernikahan yang direncanakan di gedung Jalan Prof.dr.Moestopo pada Minggu (29/12/2024).
Namun, RAS sempat menghubungi orangtua Tsaniyya untuk membatalkan pernikahan, meskipun akhirnya ia memilih untuk melanjutkannya.
"Dia sudah tidak bisa dihubungi waktu saya ke gedung (pernikahan) itu. Orangtuanya bilang 'mas ininya enggak ada, keluar dari semalam beli nasi goreng enggak pulang," kata dia.
Tsaniyya berharap RAS akan tiba tepat waktu untuk mengucapkan ijab, namun harapannya sirna setelah menunggu beberapa jam.
Baca juga: Calon Pengantin Ini Batal Nikah, Ketahuan Merampok 11 Toko