JEMBER, KOMPAS.com - Kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mencapai 56 kasus hingga Rabu (15/1/2025).
Dari jumlah tersebut, satu orang meninggal dunia karena keterlambatan penanganan.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Jember dr. Rita Wahyuni menjelaskan, laporan kasus demam berdarah yang masuk sebanyak 293 kasus. Namun, yang dipastikan terkena DBD sebanyak 56 orang.
"Satu kasus meninggal dunia di wilayah Kecamatan Tanggul. Pasien meninggal di RS Jatiroto Lumajang karena keterlambatan penanganan," kata Rita kepada Kompas.com via telepon, Rabu.
Baca juga: 1.031 Ternak Sapi di Jember Kena Virus PMK, 78 Ekor Mati
Dia menambahkan, pada 2024, kasus DBD di Jember sebanyak 1.584 kasus dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 12 orang.
Menurut dia, pasien demam berdarah yang meninggal dunia karena telat dibawa ke fasilitas layanan kesehatan sehingga telat mendapatkan penanganan.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah terdapat gejala DBD agar segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit.
Baca juga: Kasus Demam Berdarah di Aceh Capai 3.400 Kasus, 22 Meninggal Dunia
Dinkes Jember, kara dia, bersama puskesmas dan klinik kesehatan berupaya untuk mencegah kasus DBD. Di antaranya dengan menggerakkan masyarakat bersama Muspika setempat untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan kegiatan menguras, menutup dan mengubur tempat penampungan air hujan (3M Plus).
"Selain itu, mencegah gigitan nyamuk dengan pemasangan kawat kasa, kelambu, obat anti-nyamuk dan pemberian larvasida," papar dia.
Upaya lain yakni meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat berbasis keluarga untuk melakukan pencegahan melalui gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jentik (Jumantik).
"Kami juga memantau jentik di institusi pendidikan, pesantren, perkantoran dan tempat-tempat umum (TTU) dengan memperdayakan siswa, santri, karyawan dan kader sebagai juru pemantau jentik di lingkungan masing-masing," jelas dia.
Hal itu diharapkan dapat mencegah penularan penyakit DBD di Kabupaten Jember.
"Selain itu juga melakukan fogging pada kasus positif," ucap dia.
Dinkes juga menyarankan agar fasilitas kesehatan tingkat pertama tidak menunda rujukan apabila penderita membutuhkan penanganan di faskes lanjutan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang