SURABAYA, KOMPAS.com - Camat Asemrowo, M. Khusnul Amin, melaporkan penyebar video yang diduga menuding dirinya menyembunyikan wanita di kolong meja ke Polda Jatim menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ditemani tim kuasa hukumnya, Khusnul Amin mendatangi Polda Jatim pada Jumat (10/1/2025) pukul 13.30 WIB untuk membuat laporan terhadap pemilik akun penyebar video.
Kuasa hukum Camat Asemrowo, Abdul Rouf, membuat laporan ke Polda Jatim atas dugaan penyebaran hoaks.
“Siang ini ke Polda membuat laporan terkait penyebaran hoaks terhadap Camat Asemrowo,” kata Abdul Rouf di depan awak media di Mapolda Jatim.
Baca juga: Tak Terima Dituduh Sembunyikan Wanita, Camat di Surabaya Lapor Polisi
Amin mengatakan, dia mengantongi sejumlah video menunjukkan narasi dugaan tindakan asusila dilakukan Khusnul Amin, yang digunakan sebagai barang bukti.
“Ada beberapa akun yang dilaporkan video dengan narasi Camat bahwa melakukan asusila terhadap Camat,” ujar Amin.
Abdur Rouf mengatakan, mereka melaporkan pengunggah video itu dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hingga saat ini, Khusnul Amin dan tim kuasa hukumnya telah menyelesaikan laporan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
Sementara itu, Khusnul Amin mengatakan keputusan melaporkan akun penyebar video itu merupakan instruksi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, karena menyangkut instansi.
Baca juga: Dituduh Sembunyikan Wanita di Kantor, Camat di Surabaya Bakal Laporkan Akun TikTok Penuduh
“Diarahkan untuk Pak Wali untuk melapor. Tapi saya memang mau melapor juga,” kata Amin.
Diketahui, sebelumnya viral video yang menunjukkan organisasi masyarakat (Ormas) menggeruduk kantor Kecamatan Asemrowo dan menemukan seorang wanita tengah bersembunyi di bawah kolong meja kerja Camat.
Khusnul Amin membantah saat dituding melakukan tindakan asusila bersama salah satu stafnya tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang